Produsen Semen Bersikeras Minta Moratorium Pabrik Baru
Pengusaha terus menyuarakan agar pemerintah tak menerbitkan lagi izin pendirian pabrik baru semen terutama di Pulau Jawa. Selain karena kapasitas produksi domestik berlebih, juga supaya harga jualnya terdongkrak.
Sekretaris Korporat PT Holcim Indonesia Tbk. Farida Helianto Sastrosatomo mengatakan, industri semen domestik membutuhkan moratorium pembangunan pabrik baru tersebut. “Yang dibutuhkan, kalau menurut saya, ya terus terang moratorium,” katanya, di Jakarta, Kamis (23/8).
Kalangan pebisnis yang diwakili Asosiasi Semen Indonesia (ASI) beberapa kali juga sempat mengutarakan hal yang sama. Kendati demikian, pemerintah belum memberikan sinyal bakal merealisasikan aspirasi para pelaku usaha.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan, tidak akan memenuhi usulan tersebut karena pemerintah tengah mendorong sebanyak mungkin penanaman modal baru.
“Kebijakan pemerintah, kami takkan menerapkan moratorium atau menutup investasi. (Kebijakan) itu tidak adak,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Pada sisi lain, pemerintah mengaku dapat memahami kondisi kelebihan kapasitas semen di dalam negeri. Guna mengatasi itu maka akan digenjot permintaannya.
(Baca juga: Produksi Semen Dalam Negeri Kelebihan 30 Juta Ton)
Sejalan dengan kelebihan kapasitas tersebut, pengusaha juga menginginkan pemerintah menahan arus masuk semen dari luar negeri. Harapan ini berpeluang terkabul mengingat sedang dievaluasi sekitar 500 komoditas impor oleh pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengutarakan, evaluasi produk impor bertujuan membantu mengendalikan defisit neraca perdagangan serta mengurangi imbas tekanan perdagangan global.
"Barang impor yang permintaannya melonjak tinggi tetapi tidak terlalu dibutuhkan di dalam perekonomian maka akan dikendalikan (impornya),” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.
(Baca juga: Pembatasan Komoditas Impor Mayoritas Akan Menyasar Barang Konsumsi)