Darmin Sebut Sistem Pembayaran Nasional Penyebab AS Evaluasi Bea Masuk
Menteri Koorinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan beberapa poin yang menjadi alasan Amerika Serikat (AS) mengevaluasi fasilitas insentif bea masuk impor (Generalized System of Preferences /GSP) produk Indonesia. Salah satunya adalah sistem pembayaran Gerbang Pembyaran Nasional (GPN).
“Ada mengenai asuransi, national payment gateaway (Gerbang Pembayaran Nasional/GPN), ada mengenai data processing center, intellectual property right, dan pertanian,” kata Darmin usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Jumat (13/7).
(Baca: BI Perketat Pengawasan Transaksi Uang Elektronik Lintas Batas)
Seperti diketahui, Pemerintah AS saat ini tengah mengulas hambatan akses pasar dan investasi mereka di Indonesia. Termasuk pula mengevaluasi 124 produk ekspor asal Indonesia yang menerima pemotongan bea masuk impor.
Darmin mengatakan pemerintah memiliki kepentingan dalam mempertahankan fasilitas insentif bea masuk impor ke AS karena hal ini menyangkut banyak komoditas ekspor ke Indonesia. "Pokoknya kami mau berusaha sekuat tenaga supaya itu bisa tetap," katanya.
(Baca: Pencabutan Insentif Bea Masuk Impor AS Berpotensi Merugikan Indonesia)
Pemerintah AS telah memberikan batas waktu kepada Indonesia untuk mempresentasikan pembelaan hak kelayakan produk Indonesia dalam GSP. Pada 19 Juni 2018 lalu juga telah diadakan ulasan dan rapat dengar pendapat dalam praktik GSP India, Indonesia, dan Kazakhstan.
Sayangnya, Darmin tidak mau menjelaskan secara rinci apa yang akan ditawarkan pemerintah dalam bernegosiasi dengan AS. Dia khawatir sebelum penawaran tersebut disampaikan, pihak AS sudah mengetahui dan menolaknya. “Kalau di sana nanti dibilang tidak mau, repot lagi kami. Lebih baik jangan cerita-cerita dulu,” katanya.
Rapat koordinasi selama sekitar 4 jam ini, dihadiri oleh sejumlah menteri. Beberapa diantaranya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Menteri dan pejabat yang datang pun enggan memberikan komentar mengenai hasil pertemuan tersebut. Mereka mengelak ketika ditanya oleh wartawan. “Rapat koordinasi biasa, soal negosiasi GSP,” ujar Wimboh Santoso.
(Baca: Pemerintah Siapkan Draft Pembahasan Insentif Tarif Bea Masuk ke AS)