Pemerintah Tarik 22 Juta Ikan Makarel Kaleng dari Pasaran

Michael Reily
6 April 2018, 15:17
BPOM Menarik Ikan Makarel Kaleng darai Pasaran
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sebanyak 22 juta kaleng ikan makarel olahan ditarik dari pasar karena terindikasi parasit cacing

Pemerintah menarik lebih dari 22 juta kaleng ikan makarel dari peredaran. Langkah pengamanan itu dilakukan seiring denegan adanya indikasi kandungan parasit cacing Anisakis sp pada makanan olahan tersebut.

Terdapat 27 merk ikan makarel kaleng yang dicatat mengandung parasit. Sebanyak 16 merk merupakan produk impor dan 11 produk lainnya merupakan ikan kaleng dengan bahan baku impor.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan produk ikan makarel kaleng yang ditarik adalah produk waktu produksi tertentu dan berasal dari bahan baku lokasi tertentu. “Kami menyatakan semua produk ikan kaleng di luar batch ketentuan sudah aman untuk dikonsumsi,” kata Penny di Jakarta, Jumat (6/4).

BPOM mengungkapkan penarikan dilakukan oleh para pelaku usaha selama satu bulan sejak surat perintah dikeluarkan pada 29 Maret 2018. Tercatat, sudah ada sekitar 22,45 juta ikan makarel kaleng impor dan 47 ribu kaleng produksi nasional yi paang ditarik dari pasaran.

(Baca : BPOM Cabut Izin Edar Mi Instan Korea Mengandung Babi)

Dengan begitu  ikan kaleng yang beredar di pasar kini jumlahnya tinggal sedikit karena komitmen pelaku usaha untuk menarik produk. Dia juga meminta masyarakat bisa melaporkan jika ada produk yang masih tersedia di warung atau toko retail.

Menurut Penny,  fenomena cacing dalam ikan makarel kaleng merupakan peristiwa yang baru. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bisa mulai teredukasi. “Masyarakat bisa cek label dan periksa kode produksi serta memberikan laporan kepada kami,” ujar Penny.

Selain itu, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa pada ikan kaleng makarel dan produk perikanan lainny, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) rencananya bakal memperketat pengawasan produk impor dan bahan baku perikanan dan kelautan dari luar negeri.

(Baca juga : KKP dan Garuda Indonesia Kerja Sama Logistik Perikanan)

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelauran dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo menjelaskan pihaknya masih melakukan investigasi terkait cacing Anisakis sp. Sifat parasit yang berasal dari perairan laut lepas pun juga masih didalami asal dan penyebabnya.

“Kami duga terjadi ledakan populasi cacing Anisakis sp. Namun jelas dalam keadaan normal tidak ditemukan peristiwa yang sama sebelumnya,” kata Nilanto.

Audit komprehensif antara kementerian dan lembaga tengah dilakukan untuk memeriksa penyebab dan melakukan pencegahan. Penelusuran dilakukan sampai bahan baku, sarana pengolahan, cara penanganan, dan sistem validasi produk.

KKP juga akan memeriksa biologis kelautan dan keamanan pangan ikan makarel kaleng. “Kami akan memantau catatannya beberapa tahun ke belakang,” ujar Nilanto. Dia memastikan produk ikan kaleng dengan bahan baku cakalang, tuna, sarden, udang, dan kepiting aman dari parasit.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menjelaskan seluruh toko retail di Indonesia sudah melakukan koordinasi untuk memastikan penarikan produk berjalan lancar. Aprindo juga melakukan pengawasan supaya kekhawatiran konsumen berangsur-angsur hilang.

“Kami bakal memastikan produk makarel sudah tidak ada di rak toko sebagai bagian dari kesepakatan yang diterapkan antara pemerintah dan pelaku usaha, untuk masyarakat,” ujar Roy.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendorong BPOM untuk melakukan pengawasan dan kontrol produk yang tersedia kepada konsumen di pasar. Pengawasan juga harus dilakukan sampai ke level paling bawah penjualan, sehingga ada jaminan konsumsi masyarakat.

Pengawasan hulu produksi juga mesti  diperhatikan  supaya fenomena serupa tidak terulang lagi. Dia juga meminta pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas kontrol. “Selain memberikan kontribusi ekonomi, produsen juga harus punya dimensi perlindungan konsumen,” tutur Tulus.

Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) Ady Surya mengungkapkan kejadian yang sudah terjadi di luar kendali pihaknya. Dia menjelaskan produksi ikan kaleng diklaim sudah bersertifikat internasional serta memenuhi standar lokal. Namun, masuknya cacing parasit memang tidak terdeteksi dengan baik.

Oleh karena itu, pihaknya akan menggalakan pengecekan bahan baku supaya kejadian tidak terulang. Munculnya peristiwa ini juga membuat komitmen Apiki yang membawahi 44 perusahaan pengalengan ikan berkomitmen baik terhadap masyarakat. “Semoga peristiwa yang terjadi memperkuat industri pengalengan ikan,” katanya.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...