Rusun Subsidi Pondok Cina Mulai Dibangun, Pembeli Boleh Jual Kembali
Perum Perumnas dan PT KAI (Persero) melakukan peletakan batu pertama apartemen dan rumah susun di atas Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat. Meski diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pembeli hunian ini masih boleh menjual kembali asetnya ke pihak lain.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan, dirinya terus mendorong pembangunan hunian berbasis (Transit Oriented Development/TOD) ini. Rini pun memastikan akan ada unit Rusunami yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan harga maksimal Rp 7 juta per per meter persegi dan luas minimal 30-32 meter persegi.
Menurut Rini, proyek ini sepenuhnya didanai oleh BUMN, tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Tapi saya menekankan betul, setiap TOD harus ada unit Rusun untuk MBR dengan jumlahnya harus 30%, walaupun kalau sesuai aturan harus 25%," ujar Rini saat ditemui di acara groundbreaking TOD Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10).
Rini menjelaskan, masyarakat bisa menjual kembali unit Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) dan Apartemen Sederhana Milik (Anami) miliknya di kemudian hari. Namun, khusus untuk unit Rusunami bagi MBR, pemilik hanya bisa menjualnya ke perusahaan yang akan dibentuk dari sinergi BUMN.
Dengan demikian, unit yang dijual nantinya tetap akan disalurkan bagi MBR, bukan masyarakat kelas menengah ke atas."Perusahaan yang dibentuk ini tentu membeli dengan harga pasar, sehingga, terus ada untuk MBR. Karena kalau tidak, MBR akan tergusur lagi, tergusur lagi," ujar Rini.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo menjelaskan, TOD Stasiun Pondok Cina ini akan dibangun empat tower yang akan menampung 3.693 unit hunian dengan lahan seluas 27.706 meter dan nilai investasi Rp 1,45 triliun.
Adapun, luas per unitnya dibagi menjadi dua yaitu 32 meter persegi dan 42 meter persegi. "Sesuai petunjuk Menteri BUMN, harga yang diberikan untuk unit MBR adalah Rp 7 juta per meter persegi," ujarnya. Adapun, bunga untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk proyek ini adalah 5%.
TOD Stasiun Pondok Cina ini merupakan peresmian TOD kedua setelah sebelumnya TOD Perumnas dan KAI di Stasiun Tanjung Barat. Kedua BUMN ini terus berencana untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan strategis KAI untuk pengembangan kawasan yang terintegrasi dan inklusif berbasis TOD, terutama untuk ruang-ruang vertikal yang belum dimanfaatkan.