Kementerian PUPR Serahkan Bantuan Prasarana untuk 18 Ribu Rumah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia. Totalnya ada 18.733 unit rumah yang akan mendapat bantuan di 109 lokasi, dengan total nilai mencapai Rp 97,9 miliar.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Baby Setiawati mengatakan bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 38 Tahun 2015 tentang Bantuan PSU untuk Perumahan Umum. Bantuan ini diberikan untuk menjadi stimulan dalam mewujudkan perumahan layak bagi MBR.
"Terutama untuk menjaga keberlanjutan penyediaan rumah yang layak oleh pemda," kata Baby di Jakarta, Kamis (24/8). (Baca: Target Sejuta Rumah Baru 45%, Jokowi Minta Pemda Permudah Izin)
Berdasarkan data Kementerian PUPR, Provinsi Kalimantan Selatan menerima PSU paling besar dengan total nilai Rp 34 miliar, disusul oleh Jawa Barat senilai Rp 13 miliar, dan Riau Rp 12 miliar. Total ada 35 kabupaten dan kotamadya di 16 Provinsi yang menerima PSU ini. Pemerintah berharap program ini bisa menjadi percontohan dalam mengelola perumahan.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Dadang Rukmana mengatakan PSU yang diserahkan terdiri dari lima prasarana seperti penyediaan jalan perumahan, drainase, penerangan jalan, prasarana persampahan, serta penyediaan air bersih. "Kebanyakan adalah (penyerahan aset) jalan (untuk akses perumahan)," katanya.
Aset yang diserahkan ini berasal dari penganggaran tahun 2015. Sementara untuk penyerahan aset yang berasal dari anggaran 2016 akan dilakukan setidaknya pada Oktober 2017 mendatang. Dadang mengatakan penyerahan PSU di bidang perumahan ini baru pertama kali dilakukan Kementerian PUPR.
"Untuk (anggaran) 2017 kami targetkan 15 ribu unit (bantuan PSU untuk perumahan) kami kerjakan," katanya. (Baca juga: Sejak 2010, Penerima Subsidi Rumah Murah Masih Terpusat di Jawa)