KPK Bantu Susi Telisik Potensi Korupsi di Sektor Perikanan

Image title
9 Mei 2017, 16:37
Wakil Ketua KPK Laode Syarif
Katadata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif bicara dalam Diskusi Publik Merawat Surga Perikanan Bitung yang diselenggarakan oleh Katadata, KBR, dan Jaring di Ayana MidPlaza Jakarta, Selasa (9/5).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan adanya potensi korupsi di sektor perikanan. Indikasinya adalah penerimaan negara dari sektor ini yang tak sebanding dengan data nilai tangkapan dan jumlah kapal yang ada.

“Kami lakukan penelitian tentang itu berarti korupsi di sektor perikanan ada potensi,” katanya dalam Diskusi Publik Merawat Surga Perikanan Bitung yang diselenggarakan oleh Katadata, KBR, dan Jaring di Ayana MidPlaza Jakarta, Selasa (9/5).

Laode mengatakan bahwa menurut catatan KPK kontribusi sektor perikanan selama 2008-2013 hanya 0,30 persen dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini pun telah disampaikannya pada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

(Baca juga:  Susi Catat Ekspor Perikanan Bitung Naik Sejak Larangan Transhipment)

Ia melanjutkan, pada Januari 2015 jumlah kapal ikan mencapai 1.836 unit, namun yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 1.204 kapal atau 66 persen. Sementara, sisanya terindikasi tidak memiliki NPWP.

“Banyaknya kapal yang tidak punya NPWP membikin sektor ini rawan penyelewengan dan korupsi, dari titik itulah KPK sedang lakukan penyelidikan,” tuturnya.

Akan tetapi, Laode mengatakan kendati unsur korupsi bisa dibilang cukup tinggi, pembuktian korupsi di sektor ini bukan perkara mudah. Sebab, melibatkan banyak pihak. Adapun salah satu bentuk korupsi yang mungkin terjadi di sektor ini adalah suap dari pengusaha ke pejabat pemerintah.

(Baca juga: Malaysia Tangkap Kapal Pencuri Harta Karun Buruan Menteri Susi)

Tingginya potensi korupsi di sektor perikanan membuat Laode mengusulkan pembentukan gugus tugas (task force) yang terdiri dari KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, sebelumnya KPK juga dilibatkan dalam task force reformasi pajak. “Kalau ditemukan unsur korupsi, KPK masuk. Kalau untuk pelanggaran pajak, Kementerian Keuangan masuk,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, pajak perikanan hanya Rp 986,1 miliar atau sekitar 0,01 persen dari total penerimaan pajak di tahun 2016. Angka itu masih tertinggal dibandingkan dengan sektor lain di lingkup agrobisnis yakni tanaman pangan dan peternakan sebesar 1,15 persen, serta kehutanan 0,17 persen.

(Baca juga:  Menteri Susi Anggap Cantrang Pemicu Konflik Horizontal)

“Kita selalu perkenalkan Negeri kita sebagai Negara kepulauan, namun  kontribusi (pajak dari) laut hanya 0,01 persen. Itu berarti ada yang salah,” kata MMenteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu. 

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...