Jokowi Kritik Menteri yang Bikin Aturan Baru Pemicu Kegaduhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung anak buahnya yang masih sering mengeluarkan aturan mendadak dan membuat gaduh. Hal tersebut dikatakan Jokowi saat membuka rapat terbatas soal kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di kantornya, Jakarta, Rabu (29/3).
Sementara dirinya mendorong deregulasi di berbagai sektor, Jokowi heran kenapa masih saja ada Peraturan Menteri (Permen) baru yang muncul. “Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan," tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3).
(Baca juga: Jokowi Akan Luncurkan Paket Pemerataan Ekonomi Dua Pekan Lagi)
Jokowi meminta para pejabat yang langsung menangani EODB memahami reformasi yang sedang dilakukannya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah berkomunikasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan seperti pengusaha.
Pembuatan peraturan baru, menurut Jokowi, hendaknya melalui proses panjang, dari mulai kajian ilmiah hingga konsultasi publik. "Jangan tiba-tiba keluar Permen yang mendadak lalu semua ramai," kata Jokowi.
Sementara dari sisi pencapaian, Jokowi juga berterima kasih kepada segenap Kementerian dan Lembaga yang bekerja keras mewujudkan perbaikan dalam ranking kemudahan berusaha Indonesia sehingga dapat naik 15 peringkat ke posisi 91. Namun tetap saja dirinya menargetkan peringkat kemudahan usaha mencapai 40 besar.
(Baca juga: Jokowi Terima Komitmen Investasi Rp 34 Triliun dari Presiden Prancis)
Oleh sebab itu Jokowi meminta seluruh instansi pemerintahan bekerja keras menurunkan peringkat pada 10 indikator kemudahan berusaha. Di antaranya adalah kemudahan memulai usaha, akses listrik, pembayaran pajak, pemenuhan kontrak, dan penyelesaian kepailitan. Selain itu ada juga masalah pencatatan tanah, izin bangunan, kemudahan memperoleh kredit, perlindungan investor, hingga perdagangan lintas Negara.
Dia mengingatkan agar anak buahnya memiliki target-target perbaikan dalam seluruh indikator tersebut, sehingga berpengaruh banyak terhadap kegiatan investasi. "Fokus perbaikan pada indikator yang masih di atas peringkat 100 agar bisa turun paling tidak di bawah (peringkat) 80," kata Jokowi.