13 Jalan Tol Masuk Daftar Tambahan Proyek Strategis Nasional
Pemerintah berencana menambah panjang daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari 74 proyek yang diusulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 19 proyek telah mendapat lampu hijau untuk masuk dalam daftar tersebut.
"Jadi surat dan dokumen sudah diterima serta disetujui (Kemenko Perekonomian)," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja di kantornya, Jakarta, Selasa (7/2).
Endra mengatakan 19 proyek baru tersebut terdiri dari 13 proyek tol, 1 proyek bendungan, 4 proyek irigasi, serta 1 proyek Sistem Penyediaan Air Baku (SPAB),
Apabila dirinci proyek tersebut terdiri dari proyek tol Jawa seperti Pasuruan - Probolinggo, tol Probolinggo - Banyuwangi, tol Semarang - Demak, tol Yogyakarta - Solo, serta tol Sukabumi - Ciranjang - Padalarang. Lalu ada ruas tol di Sumatera yakni tol Sihli - Banda Aceh, tol Binjai - Langsa, tol Bukittinggi hingga Padang, serta tol Dumai - Rantau Prapat. Selain itu ada ruas tol Rantau Prapat - Kisaran, tol Lhokseumawe - Sigli, tol Langsa - Lhokseumawe, serta tol Pekanbaru - Bukittinggi.
(Baca juga: Pemerintah Ubah Aturan Tata Ruang Demi Proyek Infrastruktur Strategis)
Untuk proyek irigasi, Endra menjabarkan proyeknya terdiri dari jaringan irigasi Leuwigoong, jaringan Irigasi Lematang, jaringan irigasi Gumbasa, serta jaringan irigasi Baliase. Lalu ada juga proyek bendungan Randangan, serta Sistem Penyediaan Air Baku (SPAB) Karian.
Nantinya, hasil revisi akan ditambahkan dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. "Jadi bisa dikatakan mereka akan masuk (revisi) lampiran Perpres 3," katanya.
Pencapaian Pengadaan Lahan Tol
Hanya saja, Endra menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih dapat berubah. Sebab, saat ini pun masih ada daftar proyek yang belum sesuai kriteria. Endra menjelaskan dari total 76 proyek yang diusulkan masuk, setidaknya masih ada 13 proyek lain yang telah memiliki dokumen kelengkapan namun belum masuk dalam kriteria proyek strategis nasional.
"Kalau 19 sudah beres, sisanya mereka ada yang penuhi kriteria tapi dokumennya belum lengkap," katanya.
Dia juga menjelaskan banyak keuntungan dari proyek yang masuk dalam status strategis. Beberapa di antaranya adalah mendapat prioritas dalam penganggaran serta mendapatkan jaminan ataupun dana talangan seperti talangan lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dalam proyek tol.
(Baca juga: Dana Pembebasan Lahan Proyek Strategis Kurang Rp 8,2 Triliun)
"Banyak keuntungannya, bisa banyak skema (pendanaan) juga seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," katanya.
Sedangkan Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengatakan revisi PSN dilakukan karena beberapa hal. Salah satunya karena ada 16 proyek yang saat ini sudah selesai pembangunannya. Namun, dia juga tidak menampik adanya proyek yang perlu dievaluasi.
"Jadi pergantiannya bisa kurang atau bisa lebih dari 16. Kami masih tunggu usulan Kementerian dan Lembaga (K/L),” ujarnya beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Jokowi Targetkan Tol Batang-Semarang Dilalui Mudik Lebaran 2017)