Tax Amnesty Bakal Dorong Kredit Properti Bank Mandiri
Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi mengatakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat menjadi modal pertumbuhan industri properti. Apalagi, Bank Mandiri juga sedang mengimplementasikan relaksasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan berbagai inovasi.
Karena itu, dia optimistis pertumbuhan bisnis KPR membaik di tengah tantangan yang cukup berat. Dengan adanya tax amnesty dan inovasi yang Bank Mandiri lakukan, industri ini diharapkan menemukan kejayaannya kembali. (Baca: Dua Hal Ini Masih Menghambat Program Sejuta Rumah).
“Ada perkembangan positif dari sisi regulasi, yaitu akan diimplementasikan relaksasi pembiayaan KPR, lalu program amnesti pajak yang kami yakini berdampak positif. Kami berharap penyaluran KPR dapat tumbuh signifikan tahun ini,” kata Tardi dalam Mandiri Property Seminar di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.
Menurut dia, inovasi yang sedang dikerjakan yakni program suku bunga efektif 8,5 persen fixed lima tahun yang ditawarkan sepanjang 2016. Program ini berlaku untuk nasabah utama Bank Mandiri serta nasabah yang membeli properti melalui pengembang serta agen properti rekanan unggulan Bank Mandiri.
Bank pelat merah itu juga memperkuat kerja sama dengan mitra pengembang dan agen penjual, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tercatat, lebih dari 800 proyek pengembang dan 600 kantor agen penjual saat ini merupakan mitra perseroan dalam bisnis penyaluran KPR. (Baca: Pemerintah Akan Pangkas 20 Izin Pembangunan Rumah).
Untuk itu, Tardi yakin, industri properti tetap menjadi lokomotif pertumbuhan perseroan. Sampai kuartal dua 2016, KPR Bank Mandiri tumbuh 8,2 persen. Artinya, KPR Bank Mandiri berada di atas rata-rata pasar yakni sekitar lima persen. Pertumbuhan ini akan dipertahankan sampai akhir 2016 yang terbantu oleh program tax amnesty dan inovasi.
Sementara itu, kredit bermasalah (NPL) sektor properti juga tida terlalu beresiko tinggi. Tercatat hanya sekitar 1,6 persen dan tidak pernah di atas dua persen. Namun Tardi belum bisa memperkirakan berapa proyeksi pertumbuhan KPR tahun depan karena masih melihat perkembangan tax amnesty.
Adapun CEO Indonesia Prperty Watch Ali Tranghanda menyatakan amnesti pajak dapat membuat industri properti semakin bertumbuh. Sampai saat ini, nilai penjualan properti memang sedang menurun drastis. Namun secara perlahan mulai bangkit dengan transaksi di segmen menengah.
Dengan tax amnesty, segmen middle up akan semakin wah. Tanpa tax amnesty saja sudah mulai rebound. Maka, dengan tax amnesty akan semakin baik,” ujar Ali.
Di sisi lain, Kepala Subdit Perencanaan dan Pemeriksaan Ditjen Pajak Tunjung Nugroho mengingatkan investor yang mau menanamkan modalnya di sektor nonkeuangan seperti di properti harus melalui perbankan yang ditunjuk pemerintah menjadi gateway penampung dana tax amnesty. (Lihat pula: Pemerintah Pangkas Waktu Pencairan KPR Bersubsidi Menjadi 3 Hari).
“Harus melalui bank kalau mau investasi di nonkeuangan termasuk properti. Mereka harus komunikasi ke perbankan untuk diarahkan investasinya. Perbankan juga harus menyiapkan investasi yang menarik,” ujar Tunjung.