Kemenhub Siapkan Pemotongan Anggaran Hingga Rp 3,5 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
19 Agustus 2016, 11:17
Bandara udara
Katadata

Kementerian Perhubungan menyatakan kesiapannya untuk memangkas anggaran untuk kedua kalinya tahun ini. Hal ini sesuai dengan usulan Kementerian Keuangan yang telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga negara serta dana transfer ke daerah.  

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan pihaknya belum mengetahui berapa besar anggaran di kementeriannya yang akan terpangkas. Hal ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

Saat ini Kementerian Perhubungan sedang mengupayakan pemangkasan anggaran hingga Rp 3,5 triliun dari total alokasi yang didapat kementerian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. "Batasannya 8,5 persen dari (anggaran) yang ada," kata Sugihardjo di kantornya kemarin.

(Baca: Pajak Bisa Meleset 19 Persen, Anggaran Terancam Dipangkas Lagi)

Meski sudah mempersiapkan batasan porsi anggaran yang akan dipangkas, Sugihardjo belum mengetahui pos-pos anggaran mana saja yang akan terpangkas. Ada kemungkinan pemangkasan anggaran tidak hanya dilakukan pada belanja operasional, proyek infrastruktur pun akan terkena.

Meski demikian, dia memastikan pemotongan tidak akan dilakukan kepada program strategis. "Nanti kami yang sesuaikan sendiri agar ada penghematan," katanya.

Rencananya Presiden Jokowi akan kembali mengeluarkan Instruksi (Inpres) mengenai pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp 65 triliun. Inpres yang kabarnya akan keluar dalam beberapa hari ke depan ini memuat tujuh kriteria belanja yang dipangkas dari anggaran K/L.

Pertama adalah belanja yang bersifat konsumtif seperti perjalanan dinas, paket rapat, jasa, honorarium tim, dan kegiatan lainnya. Terkait kegiatan konsumtif ini, pemerintah telah menghilangkan sekurangnya Rp 6,5 triliun yang tersebar di semua kementerian dan lembaga. Kemudian belanja operasional berhasil dihemat Rp 8 triliun.

(Baca: Belanja Proyek Prioritas dan Sosial Tak Kena Pemotongan Anggaran)

Kedua yang kegiatannya belum dikontrakkan tetapi bukan yang prioritas. Ketiga, kegiatan tidak mendesak. Keempat, kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya menjadi tahun depan. Kelima, anggaran yang tidak mungkin direalisasikan tahun ini karena persoalan waktu.

Keenam, yang sifatnya duplikasi karena dilaksanakan di daerah dan pusat. Terakhir, penghematan melalui strategi efisiensi proses lelang seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 2 triliun dan Kementerian Kesehatan hampir Rp 1 triliun.

Tujuh jenis belanja yang akan dipangkas ini sudah disosialisasikan kepada seluruh instansi untuk dikaji. “Kalau realisasi anggarannya masih sedikit, kami akan perhatikan bisa nggak direalisasikan sampai akhir tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

(Baca: Pemangkasan Anggaran, Kementerian PUPR Sisir Proyek Bermasalah)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...