Pemerintah Akan Bentuk Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri
KATADATA - Pemerintah akan membentuk gugus tugas khusus untuk mencegah hambatan dalam pengembangan kawasan industri. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pemangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan tim ini diperlukan karena pengembangan kawasan industri acapkali terganjal sejumlah masalah seperti premanisme dan nonteknis lainnya.
Menurut dia, gugus tugas ini akan berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Anggota tim merupakan perwakilan dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang terkait dalam pengembangan kawasan industri. “Sebuah task force yang melibatkan semua pembuat kebijakan,” kata Sofyan saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat, 6 November 2015.
Masalah di sektor ini, salah satunya, terlihat ketika dia berapa hari lalu mengujungi pengembangan proyek kawasan industri Jababeka di wilayah Kendal, Jawa Tengah. Rupanya, proses bedol desa warga di sana berujung pada ranah hukum di kejaksaan. Nah, nantinya, gugus tugas ini akan berfungsi menyelesaikan seperti masalah tersebut. “Jangan sampai masalah yang sebenarnya kecil malah membuat repot,” ujarnya
Sofyan meyakini bila pegembangan kawasan industri berjalan dengan cepat maka pertumbuhan industri secara otomatis akan terkerek. Dampaknya, tenaga kerja akan terserap secara maksimal. Belum lagi bila menghitung potensi kenaikan ekspor yang signifikan. (Baca juga: Izin Prinsip Pembangkit Listrik Tembus 20 Ribu Megawatt).
Selain membentuk tim khusus untuk mencegah hambatan kawasan industri, pemerintah juga akan membuat Badan Layanan Umum dengan fokus menggarap kawasan khusus industri. Direktur Jenderal Pemgembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan Badan Layanan ini akan menjadi motor perluasan industrialisasi di luar Pulau Jawa.
Menurut Imam, kepemilikan pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kawasan industri baru enam persen atau sekitar tiga ribu hektare dari total 50,2 ribu hektare. Nah, 94 persennya dikuasai swasta. Bila dibandingkan dengan negara lain, porsi tersebut tentu tertinggal jauh. Misalnya, Jepang menguasaia 85 persen, Taiwan 90 persen, Singapura 85 persen, dan Malaysia 78 persen. Oleh karen itu, hadirnya BLU diharapkan pemerintah bisa mengusai hingga separuhnya.
Selain mengandalkan BLU dan BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan dilibatkan dalam pembangunan kawasan industri. “Apalagi, kawasan industri adalah infrastruktur dasar yang wajib disediakan pemerintah,” kata Imam. Ujung-ujungnya, bila terlaksana, pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu akan terdorong lebih bergairah. (Baca pula: Investor yang Masuk Kawasan Ekonomi Khusus Dapat 9 Insentif).
Pertumbuhan ekonomi yang kurang bagus, sejumlah ekonom memperkirakan hingga akhir tahun hanya tumbuh 4,8 persen, memang sudah memicu pengangguran lantaran sejumlah perusahaan melakukan efisien seperti melakukan pemutusan hubungan kerja. Lebih-lebih ketika angkatan kerja bertambah yang tidak diiringi dengan lapangan kerja baru.
Sebagai solusi untuk menekan tingkat pengangguran, pengusaha meminta pemerintah melakukan dua hal utama: mengimplementasikan paket kebijakan ekonomi dan mempercepat belanja modal 2016. Dengan dua tips itu, dunia usaha yang terhempas perlambatan ekonomi akan kembali menggeliat.
Sebelumnya, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Soegiarto mengatakan apabila dua hal tersebut dikerjakan, produksi perusahaan akan membaik yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja, atau mengurangi pengangguran. Di sisi lain, daya beli masyarakat akan membaik. "Ada efek domino dari perlambatan ekonomi,” kata Jongkie.