Produsen Ban Besar Kena Kartel
KATADATA ? Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana dugaan praktik bisnis tidak sehat para produsen ban, kemarin (20/5). Para produsen ban yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia dituding menjalankan praktek kartel.
KPPU sudah mencium praktik bisnis tidak sehat dari enam produsen ban, yakni PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Ruber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Goodyear Indonesia Tbk, PT Elang Perdana Tyre Indonesia, dan PT Industri Karet Deli.
Keenam perusahaan tersebut diduga melakukan kesepakatan dalam penetapan harga, mengontrol produksi, serta penjualan ban sejak 2009 hingga 2012. Adapun jenis ban yang dikendalikan tersebut adalah untuk kendaraan roda empat kelas penumpang, dengan ukuran ring 13, 14, 15, dan 16.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam risalah rapat Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), yang menyebutkan anggota APBI wajib menyampaikan laporan produksi dan penjualannya. APBI juga mengharuskan anggotanya mengontrol pasokan agar harga stabil.
?Kesepakatan ini membuat harga ban tak kompetitif. Karena ada kesepakatan ini, harga ban tidak pernah turun,? ujar Kepala Biro Humas dan Humuk KPPU Muhammad Reza, seperti dikutip harian Kontan (21/5).