Kepala BKPM: Investor Kawasan Industri Batang Tak Perlu Beli Lahan

Image title
Oleh Ekarina
29 Juni 2020, 07:55
Kepala BKPM: Investor Kawasan Industri Batang Tak Perlu Beli Lahan.
Arief Kamaluddin | Katadata
Ilustrasi pembangunan kawasan industri. BKPM akan mengubah skema investasi di Batang, Jawa Tengah untuk menarik lebih banyak investor.

Pemerintah akan segera meresmikan kawasan industri baru di Batang, Jawa Tengah. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya menyiapkan konsep baru di mana investor tidak perlu membeli lahan di kawasan industri tersebut. 

Kawasan Industri Batang dibangun di atas lahan seluas 4.500 hektare. Menurutnya,  di kawasan ini  seluruh investor yang masuk  nantinya tidak perlu beli tanah.

"Mereka bisa sewa dalam waktu panjang bekerja sama dengan BUMN," kata bahlil dalam webinar, Minggu (28/6) malam.

(Baca: Bidik Relokasi 40 Perusahaan Tiongkok, BKPM Minta Anggaran Rp 120 M)

Menurutnya, konsep baru kawasan industri tersebut telah disiapkan untuk memudahkan dan meyakinkan investor masuk ke Indonesia.

Dia juga menjelaskan, dalam diskusinya dengan Presiden Jokowi, masalah tanah menjadi salah satu alasan investor lebih memilih Vietnam daripada Indonesia untuk berinvestasi. Selain itu, regulasi di Indonesia yang berbelit-belit juga masih menjadi faktor utama terhambatnya investasi.

Bahlil menjelaskan, tanah di Vietnam disiapkan oleh negara, investor hanya perlu menyewa secara jangka panjang atau membayar maksimal Rp1,2 juta per meter. Sedangkan di Indonesia, satu meter tanah bisa sampai Rp3,9 juta.

"Lama-lama saya bilang, ini bukan kawasan industri, tapi kawasan industri tanah," katanya. 

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan pemerintah memutuskan menggeser pengembangan kawasan industri di Brebes ke Batang, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk menarik pengusaha asal Jepang, Korea Selatan, dan AS merelokasi pabriknya ke Indonesia.

Kawasan industri di Batang dinilai lebih siap untuk bisa ditawarkan kepada investor yang akan merelokasi pabrik dari Tiongkok.

(Baca: BKPM Bentuk Satgas untuk 'Jemput Bola' Relokasi Industri dari Tiongkok)

Pasalnya, proses pembebasan lahan di Batang pun dinilai akan lebih cepat karena tanahnya yang milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN. Menteri BUMN juga telah berkomunikasi mengenai hal tersebut.

Bahlil menambahkan, karena lahan milik BUMN, maka investor bisa bekerja sama dengan menyewa lahan sehingga modal lahan lebih rendah daripada harus membeli.

"Dengan begitu kita bisa bersaing dengan Vietnam (soal harga lahan). Jadi yang di Brebes tidak dibatalkan. Memang aturannya keduanya ada," katanya.

Dengan begitu, untuk jangka pendek investasi di kawasan industri Batang dijalankan dan untuk jangka panjang investasi Brebes dilanjutkan. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...