Sinyal Pengetatan PSBB di Sejumlah Daerah dan Ancaman PHK Susulan

Rizky Alika
9 September 2020, 06:00
Penjual menutup tokonya saat dilakukan sosialisasi pembatasan jam malam di sepanjang Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2020).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Penjual menutup tokonya saat dilakukan sosialisasi pembatasan jam malam di sepanjang Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya, hingga 31 Juli 2020, total pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Data Kementerian Ketenagakerjaan, 1.132.117 orang dirumahkan dan 383.645 orang mengalami PHK. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.905 orang.

Adapun, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan tenaga kerja yang terdampak imbas dari situasi pandemi Covid-19 paling banyak. Secara total, pekerja formal maupun informal yang terdampak virus corona di Jawa Barat mencapai lebih dari 342.772 orang pekerja.

Berikutnya, Membaca Arah Kebijakan Jokowi...

Membaca Arah Kebijakan Jokowi

Jika beberapa daerah mulai kembali melakukan pengetatan, mungkinkah kebijakan ini berlaku secara nasional? Kemarin, Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan yang cukup tegas. Dalam sebuah rapat di Kompleks Istana Negara itu, Jokowi meminta para menteri untuk memprioritaskan aspek kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Jangan sampai kita (kesampingkan) urusan kesehatan. Urusan Covid-19 belum tertangani dengan baik, tapi kita sudah men-starterrestart di bidang ekonomi. Ini juga sangat berbahaya," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, Senin (7/9).

Sedangkan sebelumnya, pada periode Mei hingga Juni 2020 lalu, Jokowi gencar mengkampanyekan kenormalan baru. Yang berarti kondisi masyarakat yang kembali berkegiatan di luar rumah dengan mengadopsi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Jokowi bahkan sempat meninjau pemberlakuan normal baru di pusat perbelanjaan Summarecon Bekasi. "Saya datang ke Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita dalam menuju ke sebuah tatanan baru, ke sebuah normal yang baru," ujar Jokowi di Summarecon Mall Bekasi, Selasa (26/5) lalu.

Setelah sempat tutup saat pemberlakuan PSBB tahap awal, Summarecon Mall Bekasi sempat beroperasi penuh secara bertahap mulai 8 Juni 2020 lalu.

Melihat kondisi lonjakan pasien Covid-19 dengan rata-rata penambahan di atas 3.000 kasus per hari, ada juga kalangan pengusaha yang mendukung pengetatan. Sebab, pembukaan kegiatan usaha secara setengah-setengah dengan kondisi konsumen yang masih gamang hanya akan menjadi beban.

"Ini sudah cukup mengkhawatirkan tambahan kasus Covid-19 di atas tiga ribu. Jadi saya dukung pengetatan PSBB," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perindustrian Johnny Darmawan.

Terlebih lagi, zona merah Covid-19 mulai meluas di Jakarta. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, seluruh kota di DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur masuk kategori zona merah.

Johnny pun berharap kebijakan tersebut diikuti dengan penegakkan sanksi bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan. Hukuman tersebut perlu diterapkan dengan lebih serius, misalnya dengan hukuman pidana.

Terkait dampak ekonomi, Johnny menilai pengetatan PSBB tidak berdampak besar pada ekonomi dan pengusaha. Menurutnya, langkah tersebut lebih baik ketimbang ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan industri. Sebab, itu berarti penutupan industri selama dua hingga tiga hari untuk sterilisasi. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan massal hingga isolasi pekerja.

"Jadi saya mendukung PSBB namun diterapkan dengan konsisten. Kalau kasus turun, baru dilonggarkan," ujar Johnny.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...