Pelantikan Joe Biden Bisa Jadi Sentimen Positif Perdagangan Indonesia
Joe Biden akan dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pada 20 Januari 2021 mendatang. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun menilai, pengganti Presiden Donald Trump tersebut akan menjadi angin segar bagi Indonesia.
Optimisme tersebut timbul lantaran dalam kerja sama dagang, Biden yang berasal dari Partai Demokrat akan menggunakan pendekatan multilateral yang mencakup berbagai negara. Ini berbeda dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengutamakan pendekatan bilateral.
"Ini akan menjadi angin segar bagi Indonesia karena multilateralism itu menjanjikan sesuatu yang adil bagi pertumbuhan, terutama perjanjian dagang," kata Lutfi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/1).
Ia memperkirakan, Negeri Paman Sam akan masuk kembali pada pakta perdagangan Trans-Pacific Partnership (TPP). Sebagaimana diketahui, Trump membawa AS keluar dari TPP pada 23 Januari 2017.
Jika Biden benar-benar membawa AS kembali ke TPP, sementara di kubu Tiongkok ada ada Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP, maka perdagangan dunia akan semakin ramai.
Indonesia pun diperkirakan bakal mengikuti tren multilateral itu. Terlebih, saat ini Indonesia telah bertransformasi dari eksportir barang mentah menjadi pengekspor barang industri berteknologi tinggi.
Berikut Databoks perbandingan ekonomi AS saat dipimpin oleh presiden dari Partai Demokrat (seperti Barack Obama dan Bill Clinton) dan Partai Republik (seperti Dinald Trump dan George Bush):
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menyatakan, arah kebijakan Biden dapat diperkirakan berdasarkan pernyataannya dalam masa kampanye dan setelah pemilu.
Pertama, perlindungan terhadap industri dalam negeri akan tetap menjadi prioritas utama kebijakan ekonomi Negeri Paman Sam. "Administrasi Biden mengusung motto ‘Made in All of America’ yang secara prinsip tidak terlalu jauh berbeda dengan ‘America first’," ujar Iman kepada Katadata.co.id.
Implikasinya, secara umum hal ini dapat menyebabkan kontraksi terhadap impor AS. Namun, Kemendag meyakini hal tersebut tidak akan berdampak signifikan pada ekspor Indonesia karena perdagangan RI-AS bersifat saling melengkapi.
Selain itu, Administrasi Biden akan memastikan bahwa norma-norma HAM, standar perlindungan tenaga kerja dan lingkungan yang berkelanjutan hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) akan menjadi elemen penting dalam perdagangan internasional.
“Dalam kaitan ini, Indonesia perlu memastikan bahwa rantai produksi dalam negeri memenuhi kaidah terkait, agar produk Indonesia tetap kompetitif,” kata Iman.