Buruh Boikot Indomaret, Tuntut Pembebasan Pekerja yang Menagih THR

Rizky Alika
27 Mei 2021, 10:59
Tomira - Indomaret
Katadata | Istimewa

Sejumlah buruh boikot produk Indomaret pada Kamis (27/5) ini. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, unjuk rasa ini digelar untuk menuntut pembebasan pidana terhadap pegawai PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Anwar Bessy.

Sebagai informasi, Anwar Bessy merupakan pekerja Indomaret di Jakarta Utara. Anwar dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan lantaran ia tidak sengaja merusak dinding gypsum kantor saat menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020.

"Tuntutan kami bebaskan tuntutan pidana dan pekerjakan kembali Anwar Besy," kata Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz kepada Katadata.co.id, Kamis (27/5).

Boikot akan digelar secara simbolis mulai sekitar pukul 9.00 WIB di kantor pusat Indomaret Jalan Ancol 1, No. 9-10, Ancol Barat, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. Jumlah massa diperkirakan sekitar 50 orang.

Setelah aksi hari ini, para buruh akan melakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar tidak dibebaskan. Adapun, Anwar saat ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bila boikot dilakukan, Indomaret diperkirakan kehilangan potensi penjualan produk. Sebab, boikot akan dilakukan secara luas oleh anggota FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Simak Databoks berikut: 

Anggota KSPI berjumlah 2,2 juta orang yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kab/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kab/kota.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa akan dilakukan secara berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia. Saat unjuk rasa, buruh akan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret.

“Kami akan menggalang solidaritas buruh dari perusahaan lain untuk melakukan boikot di toko-toko Indomaret,” kata Said Iqbal.

Selain itu, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.

Kemudian, aksi juga dilakukan di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan. Aksi pun dilakukan di kantor Bursa Efek Indonesia lantaran Indomaret Group merupakan perusahaan terbuka.

Di luar itu, pihaknya akan melakukan kampanye internasional di sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Juni 2021. Kampanye mengenai Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Marketing Indomarco Wiwiek Yusuf mengatakan, THR 2020 telah dibayarkan sebesar satu bulan upah kepada karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

"Seluruh karyawan telah mendapat haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan," kata Wiwiek dalam keterangan tertulis pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5).

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...