Pemerintah Menunggak Rp 140 Miliar Biaya Isolasi Mandiri di Hotel

Cahya Puteri Abdi Rabbi
17 Juni 2021, 19:47
isolasi mandiri, biaya isolasi mandiri, isolasi mandiri di hotel, pemerintah menunggak biaya isolasi mandiri
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Tamu hotel berjalan di area kolam renang Hotel The 1O1, Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).

Pemerintah menggunakan puluhan hotel di berbagai daerah sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Namun, pembayarannya tersendat.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, tunggakan pemerintah di hotel-hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi itu mencapai Rp 140 miliar.

PHRI pun meminta pemerintah untuk segera melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri pasien Covid-19. Pasalnya, hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri hanya bergantung kepada dana pemerintah.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menjelaskan, dana pemerintah menjadi satu-satunya pemasukan bagi hotel yang membuka layanan isolasi mandiri. Sebab, selama digunakan untuk isolasi mandiri, hotel-hotel tersebut tidak diperbolehkan membuka layanan untuk umum.

“Operasional kami tentu akan terganggu, karena tunggakan itu adalah tunggakan sejak Januari, sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dibayar,” kata Maulana kepada Katadata.co.id, Kamis (17/6).

Simak Databoks berikut: 

Maulana mengatakan, terdapat sekitar 40 hotel yang sempat digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala atau sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan.

“Harapannya tentu segera dibayarkan, karena memang kondisi saat ini bukan kondisi sebelum pandemi. Sudah lebih dari satu tahun cashflow kami terganggu karena okupansi juga sangat rendah, bahkan sampai saat ini,” kata dia.

Menurutnya, penyediaan akomodasi untuk isolasi mandiri di hotel-hotel sebenarnya bertujuan baik. Sebab, dengan menggunakan hotel-hotel itu untuk isolasi, pemerintah membantu daya tahan dari hotel-hotel tersebut. “Tapi dengan kondisi tunggakan yang belum dibayarkan ini bukan membantu, malah justru semakin menyulitkan kami,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menghentikan pembiayaan fasilitas isolasi pasien Covid-19 pada hotel, penginapan, dan wisma di Jakarta. Selain itu, akomodasi bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 juga diminimalisir.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen untuk melunasi tunggakan biaya sewa hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri. "Kami akan lunasi sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata dia dalam konferensi pers virtual hari ini (17/6).

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...