Jokowi Rancang Anggaran Infrastruktur 2022 Lebih Besar dari Kesehatan
Pemerintah akan kembali bergerak aktif menggerakan pembangunan infrastruktur pada tahun 2022 meskipun kemungkinan pandemi Covid-19 masih ada pada tahun depan. Niat pemerintah untuk kembali menggerakan pembangunan infrastruktur tercermin dari naiknya alokasi anggaran infrastruktur. Anggaran tersebut bahkan diajukan lebih besar daripada anggaran kesehatan.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan rakyat (DPR), hari ini (16/8). pemerintah mengajukan alokasi anggaran infrastruktur 2022 sebesar Rp 384,8 triliun atau 14,2% dari total belanja pemerintah. Sementara, anggaran kesehatan hanya sebesar Rp 255,3 triliun.
Baca Juga
"Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPR, Senin (16/8).
Ambisi untuk membangun infrastruktur sudah didengungkan sejak Jokowi mencalonkan presiden pada periode pertama yakni 2014-2019. Dalam pelantikannya sebagai presiden pun, Jokowi kemudian menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai agenda utama. Sejumlah proyek atau rencana infrastruktur ambisius sudah dilakukan atau tengah direncakan Jokowi, mulai dari pembangunan Trans Papua hingga rencana memindahkan ibu kota.
Pada masa pemerintahan Jokowi, anggaran ifnrastruktur melonjak menjadi Rp 400 triliun pada 2017, hampir dua kali lipat dibandingkan yang pernah dialokasikan presiden-presiden sebelumnya.
Berdasarkan draft Nota Keuangan Tahun 2022 disebutkan bahwa anggaran infrastruktur diantaranya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun, akses sanitasi dan persampahan, pembangunan jaringan irigasi seluas, perbaikan bidang konektivitas dalam bentuk pembangunan jalan, pembangunan jembatan sepanjang, pembangunan jalur kereta api, dan pembangunan bandara baru, pembangunan dibidang energi dan ketenagalistrikan dalam bentuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.
Selain itu, pembangunan infrastruktur akan dilakukan untuk mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur, dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.
"Untuk mendukung pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan akan terus dilakukan," katanya.
Sementara itu, anggaran kesehatan yang diajukan sebesar Rp 255,3 triliun, meningkat 50,4% dibandingkan APBN 2021 sebesar Rp 169,7 triliun. Anggaran yang dialokasikan pada tahun 2022 mencapai 9,4% dari belanja negara yang diajukan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Sejak 2016, besaran anggaran kesehatan ditetapkan minimal 5% dari APBN.
Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun tetapi pemerintah sudah menaikkan pagunya menjadi Rp214,5 triliun rupiah, seperti ada dalam rincian anggaran Pemulihan Ekonomi nasional (PEN). Kendati sudah dinaikkan, anggaran kesehatan diperkirakan tetap membengkak hingga Rp 326,4 triliun pada tahun 2021.
Tahun depan, anggaran kesehatan akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk penanganan Covid-19, Jokowi dan jajarannya akan mengantisipasi risiko dampak Covid-19 dengan testing, tracing, dan treatment. Kemudian, pemerintah melanjutkan program vaksinasi Covid-19 serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
Kepala Negara itu menilai pandemi dapat menjadi momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. "Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat," ujar Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah. Pembenahan juga dilakukan pada transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
"Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN," kata Mantan Wali Kota Solo itu.