Pengelola Kawasan Industri Diminta Perbarui Teknologi dan Tren Terkini

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 September 2021, 13:44
kawasan industri, industri, teknologi
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pekerja memproduksi lemari pajangan bertema "Box Telephone" di Industri Furnitur Kebon Besar, Tangerang, Banten, Jumat (5/2/2021). Produsen tersebut mampu memproduksi lemari pajangan untuk pasar ekspor Inggris itu sebanyak 2.000 unit per bulan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta  pengelola kawasan industri untuk selalu mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan agar bisa mengakomodasi kebutuhan pasar.  Perkembangan itu termasuk kemajuan teknologi dan tren industri yang tengah digandrungi.

Implementasi program Making Indonesia 4.0 pada industri merupakan salah satu langkah strategis untuk berdaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi. Implementasi itu bisa membangkitkan aktivitas sektor manufaktur di dalam negeri, terutama di era digital saat ini.

Karena itulah, pengelola kawasan industri diminta untuk mulai memperhatikan kebutuhan konektivitas teknologi agar bisa lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan dengan membangun infrastruktur digital.

“Untuk itu kawasan industri diharapkan sedini mungkin sudah membangun sarana dan prasarana yang sesuai dengan era digital saat ini, antara lain smart logistic system, smart permit system, dan smart environmental system,” kata Agus dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Kamis (9/9).

Dengan terbangunnya infrastruktur digital, maka pengembangan kawasan industri berbasis teknologi digital serta berwawasan lingkungan akan dapat terwujud. Kondisi ini bisa menciptakan efisiensi dan daya saing industri di kawasan industri.

Selain perkembangan teknologi digital, industri juga harus mampu menjawab atau merespons serta beradaptasi dengan dinamika dan tren global lain, termasuk luas pasar global.

Saat ini, industri halal telah menjadi salah satu tren global yang telah berkembang menjadi sektor manufaktur baru yang tumbuh menjadi bisnis global dengan pertumbuhan paling cepat di dunia.

Hal tersebut dikarenakan semakin banyaknya negara yang menerima konsep halal sebagai salah satu faktor penentu untuk sebuah produk.

Agus menyebut, laporan dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2020-2021 mencatat, bahwa potensi pasar global produk halal diperkirakan mencapai sekitar US$ 3 triliun pada tahun 2023.

Salah satu langkah Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan industri halal adalah dengan menyiapkan infrastruktur industri halal melalui kawasan industri halal yang menerapkan sistem jaminan produk halal.

“Saat ini telah terdapat tiga kawasan industri halal yang kami harapkan siap untuk menyediakan zona halal, yaitu Modern Cikande Industrial State, Bintan Inti Industrial State, dan Kawasan Industri Halal (KIH) di Sidoarjo, Jawa Timur,” kata dia.

Selain itu, saat ini sedang dikembangkan Kawasan Industri Tematik atau Kawasan Industri Tertentu seperti kawasan holtikultura, kawasan digital, kawasan industri hasil tembakau, kawasan industri maritim, kawasan industri berbasis smelter, dan hilirisasi produk tambang, nikel dan aluminium.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, kebijakan pengembangan kawasan industri saat ini adalah bagaimana membangun kawasan industri yang padu, terintegrasi dan juga berwawasan lingkungan.

Kawasan industri harus terintegrasi dengan infrastruktur transportasi logistik, jaringan energi, jaringan telekomunikasi, fasilitas penelitian dan pengembangan, fasilitas pendidikan, perumahan dan infrastruktur pendukung lainnya. 

FESTIVAL HALAL BANYUWANGI
FESTIVAL HALAL BANYUWANGI (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.)



“Jika semakin terpadu, semakin terintegrasi dan semakin terkoneksi secara kuat. Maka penciptaan pusat-pusat pertumbuhan industri baru berupa kota industri baru akan dapat terwujud dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Dalam upaya peningkatan peran kawasan industri untuk menarik investasi, pengelola kawasan industri juga diminta untuk memperhatikan keinginan para calon investor, seperti status lahan yang sudah clear and clean, kelengkapan infrastruktur, kenyamanan dan keamanan berusaha, dan juga dukungan proses perizinan.

 “Oleh karena itu saya mengharapkan para pengelola kawasan industri untuk terus meningkatkan daya saing kawasan industri, sehingga para investor industri tertarik masuk Indonesia dan memilih lokasi di kawasan industri,” ujar dia.

Di samping itu, Agus juga meminta kepada para pengelola kawasan industri untuk bisa secara aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan industri masing-masing, guna memastikan para perusahaan industri menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama berkaitan dengan pelaksanaan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama) dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Pengelola kawasan industri diharapkan mempercepat terciptanya herd immunity di kawasan masing-masing melalui fasilitasi pelaksanaan vaksinasi di kawasan industrinya,” ujarnya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...