Bioskop Kembali Dibuka, Mal dan Pusat Perbelanjaan Semakin Bergairah
Pemeritah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pekan depan dengan memberikan sejumlah pelonggaran. Salah satunya, mengizinkan pembukaan bioskop pada kota-kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik pelonggaran tersebut. APPBI berharap pembukaan kembali bioskop dalam penerapan PPKM level 3 khususnya di DKI dapat mendongkrak tingkat kunjungan ke pusat belanja. Pasalnya, sebagian besar bioskop berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan.
“Dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali, kami harapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan, meskipun tidak akan signifikan karena kapasitas bioskop yang masih terbatas,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada Katadata, Selasa (14/9).
Meski kenaikkan tingkat kunjungan karena dibukanya kembali bioskop tidak akan lebih dari 10% tetapi paling tidak dapat membantu pusat belanja. Terlebih, saat ini tingkat kunjungan ke pusat belanja masih bergerak cenderung lambat.
Hal itu dikarenakan masih banyak pembatasan yang diberlakukan, seperti tidak belum diizinkannya anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat belanja, waktu makan di tempat atau dine-in yang masih dibatasi hingga 60 menit, dan belum diizinkannya tempat bermain anak untuk beroperasi.
“Sampai dengan akhir pekan kemarin, rata-rata tingkat kunjungan ke pusat belanja sekitar 35%, bergerak naik secara bertahap tapi memang cenderung lambat,” kata dia.
Ia berharap, dalam pelonggaran berikutnya, anak usia di bawah 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat belanja dan waktu makan di tempat tidak lagi dibatasi. Sebab, saat ini pusat belanja sudah menerapkan protokol kesehatan dua lapis, yakni pengunjung dan staf pusat belanja wajib divaksinasi dan kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran dalam perpanjangan PPKM pekan ini dengan mengizinkan bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 untuk beroperasi.
"Pembukaan bioskop kapasitas maksimal 50% kota level 2 dan 3, tapi dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).
Meski begitu, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya yang berkategori hijau berdasarkan aplikasi PeduliLindungi. Kategori hijau merupakan orang yang telah divaksinasi dua kali dan tidak ada hasil tes positif atau kontak erat dengan kasus positif.
Sebelumnya, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, uji coba pembukaan bioskop sudah dapat dilakukan untuk kawasan Jabodetabek. Sebab, penyebaran Covid-19 di kawasan aglomerasi tersebut cenderung sudah lebih terkendali.
“Kalau di Jabodetabek khususnya Jakarta masih bisa dilakukan uji coba pembukaan secara bertahap, tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dicky kepada Katadata, Senin (13/9).
Bioskop sudah ditutup sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu. Sebelumnya, bioskop Indonesia juga harus menutup operasionalnya pada Maret-Oktober 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19.