Produk Susu, Bumbu, & Makanan Beku Laris Selama Pandemi Covid-19
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengatakan sejumlah jenis produk makanan dan minuman mengalami pertumbuhan signifikan selama pandemi Covid-19. Produk-produk tersebut di antaranya produk bernutrisi seperti susu serta produk yang menunjang aktivitas memasak di rumah di antaranya produk bumbu, margarin, dan makanan beku.
“Produk-produk yang sifatnya dikonsumsi di dalam rumah dan pembeliannya direncanakan itu mengalami peningkatan yang bagus selama pandemi,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gapmmi Rachmat Hidayat dalam sebuah webinar, Kamis (16/9).
Adanya keinginan masyarakat untuk hidup lebih sehat membuat konsumsi susu naik. Demikian pula, dengan permintaan multivitamin. Sementara itu, kenaikan produk bumbu dan makanan beku dipicu oleh kebijakan work from home dan study at home. Kebijakan ini membuat orang harus menyediakan makanan dan bumbu karena lebih sering memasak di rumah.
Di sisi lain, ada sejumlah produk yang justru mengalami penurunan permintaan yang cukup signifikan, di antaranya air minum dalam kemasan, produk coklat dan makanan instan. Penurunan permintaan dari produk yang biasa dikonsumsi di luar rumah dan pembeliannya tidak direncanakan mengalami penurunan sebesar 40%.
“Contoh saja, air minum dalam kemasan yang berbentuk cups atau botol kecil itu bahkan turun 47%,” kata dia.
Meski begitu, pertumbuhan industri makanan dan minuman selama pandemi Covid-19 masih dinilai cukup baik. Rachmat menyebut, pada tahun 2020 industri makanan dan minuman tumbuh 1,7%, lalu pada kuartal I 2021 tumbuh sebesar 2,7% dan di kuartal II tumbuh 2,9%.
Adapun penurunan permintaan untuk produk-produk minuman kemasan dan makanan instan lainnya dikarenakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana aktivitas di luar rumah hampir dibatasi 100% sehingga ada kecenderungan untuk lebih memilih memasak sendiri.
Industri makanan dan minuman diyakini bisa tumbuh semakin baik dengan adanya jaminan ketersediaan bahan baku yang memiliki kriteria kompetitif, sustainable dan memenuhi syarat bagi bahan baku industri.
“Misalnya, bahan baku itu jangan hari ini ada, tapi besok gak ada. Lalu jangan sampai bahannya tersedia tapi harganya dua kali lipat dari tempat lain, dan kualitasnya pun harus sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah untuk menyusun neraca komoditas dari produk-produk holtikultura seperti sayur dan buah-buahan, serta produk peternakan.
Pasalnya, neraca komoditas sangat strategis bagi industri di Indonesia terutama industri makanan dan minuman. Pasalnya, industri makanan dan minuman sebagian besar bahan bakunya adalah produk dari agrikultur baik peternakan, perkebunan, dan pertanian.
Neraca komoditas sendiri telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2021. Neraca komoditas dibuat untuk mengatur kualitas produk yang dapat digunakan untuk bahan baku dan bahan penolong industri.