DPR Perlu Segera Restui RCEP Demi Bebas Bea Masuk ke Cina & 13 Negara

Cahya Puteri Abdi Rabbi
5 Oktober 2021, 13:45
RCEP, perdagangan, ekspor
ANTARA FOTO/Seno/aww.
Pekerja membuat cerutu di PT Boss Image Nusantara (BIN Cigar) Jember, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021). BIN Cigar Jember memproduksi cerutu 3.000 - 4.000 batang per hari untuk penjualan ekspor ke sejumlah negara di benua Asia, Amerika, dan Eropa.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dapat segera dilakukan sebelum dapat dimanfaatkan dan diimplementasikan oleh para pelaku usaha di Indonesia pada Januari 2022.

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu di Komisi VI DPR RI, kalau bisa ini diratifikasi sesegera mungkin dan bisa menjadi parameter serta indikator bahwa perjanjian dagang kita yang terbesar ini bisa diimplementasikan dalam waktu dekat,” kata Jerry dalam acara Sosialisasi Hasil-hasil Perundingan Perdagangan Internasional: RCEP di Bogor, Selasa (5/10).

Perjanjian RCEP dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, melalui perjanjian ini, sebanyak kurang lebih 10 ribu produk asal Indonesia tidak dikenakan bea masuk untuk ekspor ke negara-negara anggota RCEP.

 Jerry pun mengatakan, potensi kumulatif RCEP ini sangat besar karena dari sisi total volume perdagangannya mencapai 27,4% dari keseluruhan perdagangan dunia.

Kemudian, total populasinya mencapai 29,6% dari total populasi dunia, foreign direct investment (FDI) 29,8% dari total dunia dan besaran produk domestik bruto atau GDP mencapai 30,2%.

"Bisa dibayangkan hampir 30% populasi RCEP ini yang ikut menyukseskan perdagangan dunia. Ini peran strategis yang bisa dilakukan Indonesia sebagai salah satu negara yang leading di ASEAN," kata dia.

Total ekspor non-migas Indonesia ke kawasan RCEP senilai US$ 83,87 miliar pada tahun 2020 atau mewakili 54,12% dari total ekspor Indonesia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...