BPDPK Sawit Gelontorkan Rp 3,6 Triliun Untuk Subsidi Minyak Goreng
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan menyalurkan dana sebesar Rp 3,6 triliun untuk subsidi minyak goreng. Volume minyak goreng yang akan disalurkan sebanyak 1,2 miliar liter untuk enam bulan ke depan.
"Pemerintah mengambil kebijakan untuk penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen. Komite pengarah memutuskan BPDPKS untuk menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 trilun untuk menutup selisih harga ditambah dengan PPN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (5/1).
Airlangga mengatakan bahwa, Menteri Perdagangan telah ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau dan menyiapkan regulasi terkait harga eceran tertinggi (HET).
Kemudian, BPDPKS juga ditugaskan untuk menyiapkan pendanaan termasuk pembayaran PPN dan mempersiapkan perjanjian kerja sama, serta penetapan surveyor independen.
"Menteri Keuangan juga akan menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga, yang mengadopsi aturan Dirjen Pajak," kata dia.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, saat ini pemerintah masih melaksanakan operasi pasar dengan menyediakan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana.
Minyak goreng tersebut didistribusikan di 47 ribu ritel modern seluruh Indonesia. Ia menyebut, saat ini realisasi penyaluran subsidi minyak goreng sudah mencapai empat juta liter.
Terkait dengan penyaluran subsidi minyak goreng sebanyak 1,2 miliar liter dalam enam bulan ke depan, pemerintah menunjuk lima produsen minyak goreng kemasan terbesar untuk memproduksi dalam waktu dekat.
Lutfi memperkirakan, produksi tersebut akan dilakukan akhir pekan ini dan segera disalurkan ke pasar-pasar yang dipantau oleh Kementerian Perdagangan.
"Kita akan laporkan mekanismenya setiap bulan, mudah-mudahan ini bisa membantu memberikan masyarakat minyak goreng dengan harga terjangkau dan bisa memberikan nilai tambah, juga nilai aman kepada masyarakat," kata mantan Duta Besar RI untuk Jepang tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyatakan kesiapan kondisi ketersediaan dana BPDPKS untuk bisa mendanai program yang akan dilakukan sampai dengan enam bulan kedepan.
"Alhamdulillah kondisi ketersediaan dana BPDPKS bisa untuk mendanai program ini sampai enam bulan ke depan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng terus melonjak selama beberapa bulan terakhir.
Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp 17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter.
Adapun, Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$ 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
Berdasarkan inforhargapangan.jakarta.go.id, pada hari ini, Rabu (4/1), minyak goreng di Jakarta dijual dengan harga Rp 19,697 rupiah/kg tetapi di Pasar Rumput, Jakarta Pusat, harganya masih berada di level Rp 22.000/kg.