Sulawesi Barat Ekspor 10.500 Ton Cangkang Sawit ke Jepang
Provinsi Sulawesi Barat mengekspor 10.500 ton cangkang sawit senilai Rp 4 miliar ke Jepang. Pengiriman perdana ini dilakukan di pelabuhan Belangbelang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Pelepasan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, anggota DPRD Hatta Kainang, dan Kepala Kantor Pelabuhan Belang-belang Mamuju Kapten Christina Anton.
Ali berharap, ekspor cangkang sawit ke Jepang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat. Ia juga berharap, komoditas lain asal provinsi ini bisa diekspor ke negara lain.
"Getah pinus dan masih banyak komoditi lainnya diharapkan dapat diekspor ke negara lain. Berbagai komoditi milik daerah ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat malam (4/2).
Ia juga mengklaim, pelabuhan di Sulawesi Barat layak digunakan untuk mengekspor. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan pelayanan maksimal dalam rangka ekspor.
Di Sulawesi Barat pun akan dibangun sejumlah instansi pemerintah yang mendukung kelancaran ekspor seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan.
"Pembangunan kantor perizinan, dan dukungan lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, akan disediakan dengan maksimal, secara efektif dan efisien," katanya.
Anggota DPRD Sulawesi Barat meminta masyarakat mendukung kegiatan ekspor dengan mengembangkan komoditi. "Sulawesi Barat kaya akan sumber daya alam dan memiliki sejumlah komoditi diberbagai sektor seperti pertanian perkebunan dan perikanan yang bisa diekspor,” ujar dia.
Kementerian Pertanian pun memfasilitasi ekspor cangkang sawit Sulawesi Barat melalui Karantina Pertanian Mamuju. Kepala Karantina Pertanian Mamuju Agus Karyono menyampaikan, instansinya membantu dalam hal pemeriksaan dokumen, fisik hingga perlakuan fumigasi menggunakan zat kimia phospin.
Hal itu untuk menjamin komoditas pertanian asal Sulawesi Barat terbebas dari serangga hidup. "Kami pastikan komoditas pertanian Sulawesi Barat terhindar dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan sesuai dengan persyaratan negara tujuan," kata Agus.
Serangkaian pemeriksaan dan pengawasan itu dilakukan oleh pejabat karantina tumbuhan. Selanjutnya diterbitkan sertifikasi jaminan kesehatan, pythosanitary certificate (PC) demi menjaga kualitas dan peluang di pasar ekspor.
Berdasarkan data sistem data otomasi perkarantinaan (IQFAST), volume ekspor cangkang sawit 16,7 ribu ton atau setara Rp 22,9 miliar ke Thailand pada 2020. Pengiriman dilakukan dua kali. Tahun lalu, pengiriman sampel dilakukan dua kali ke Jepang sebanyak 15 kilogram.
"Cangkang sawit diminati di pasar mancanegara sebagai sumber energi biomassa terbarukan. Jepang perlahan mulai meninggalkan penggunaan bahan bakar fosil," katanya.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Bambang berharap, pelepasan ekspor ke Jepang mampu membangkitkan gairah ekspor produk pertanian di Sulawesi Barat.
“Semoga ke depan terus terjadi peningkatan, baik produksi, penambahan frekuensi pengiriman, jumlah eksportir dan ragam produk pertanian. Maka, dapat memperluas mitra dagang atau negara tujuan," kata Bambang.
Berdasarkan IQFAST, ekspor cangkang sawit mencapai 102,9 ribu ton atau Rp 537,1 miliar pada awal tahun ini. Frekuensi pengirimannya 39 kali. Tahun lalu, sertifikasi diberikan untuk ekspor 1,3 juta ton atau setara Rp 7,8 triliun.
Ia menegaskan, jajarannya terus berkomitmen mendorong program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian (Gratieks) dalam upaya mencapai rencana pembangunan pertanian 2020 - 2024.
"Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar terwujud program Kementan, mulai dari menggali potensi ekspor yang ada di daerah hingga mengawal komoditas tersebut tiba di negara tujuan," ujar Bambang.