Kemendag Rapat Maraton Godok Aturan Larangan Ekspor Bahan Baku Migor

Andi M. Arief
25 April 2022, 12:01
CPO. minyak goreng, migor
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Pekerja memuat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ke dalam kapal tanker di Pelabuhan Dumai, Dumai, Riau, Rabu (3/2/2021).

Kementerian Perdagangan atau Kemendag sedang menggodok aturan teknis mengenai larangan ekspor bahan baku minyak goreng yang akan berlaku mulai Kamis, 28 April 2022. Larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil/ CPO, yang merupakan bahan baku minyak goreng, untuk menjaga harga dan pasokan di dalam negeri.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan kementerian di antaranya sedang menggodok pembatasan ekspor, apakah berdasarkan kontrak atau jadwal pengapalan. Selain itu, beleid ini akan mengatur pos tarif mana saja yang dilarang keluar dari Tanah Air.

"Kebijakannya sedang dibahas secara maraton dari Jumat kemarin. Mudah-mudahan bisa sesuai jadwal selesainya. Mohon bersabar," kata Veri kepada Katadata, Senin (25/4).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, yang akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jokowi mengatakan, tingginya harga minyak goreng masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah hingga memberikan subsidi ke produsen minyak goreng.

Badan Pusat Statistik mencatat Tiongkok dan India merupakan pangsa pasar terbesar ekspor minyak sawit nasional. Ekspor CPO ke kedua negara tersebut mencapai 29% dari total nilai ekspor sawit Indonesia.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), nilai ekspor minyak sawit mentah mencapai US$ 35 miliar atau sekitar Rp 505 triliun pada 2021. Nilai ekspor ini meningkat 52,8% dibandingkan 2020 yang mencapai US$ 22,9 miliar.

 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...