Anggaran Kurang, Perbaikan Jalan Rusak Tidak Bisa Didanai KPBU
Kementeian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kekurangan dana preservasi atau perbaikan jalan rusak tidak bisa ditambal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pertimbangannya, kemampuan fiskal negara tidak cukup untuk memastikan pengembalian investasi jika KPBU dilakukan. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan saat ini telah ada setidaknya empat proyek KPBU jalan non-tol.
Proyek yang dimaksud adalah Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatra Selatan, Preservasi Jalintim Riau, perbaikan maupun duplikasi 37 jembatan dengan desain Callender Hamilton, dan Jalan Trans Papua.
"Kalau semua (proyek perbaikan jalan) di-KPBU, tiap tahun kita (akan) bayar utang saja dan tidak ada kegiatan (baru)," kata Hedy di Gedung DPR, Rabu (29/6).
Alokasi anggaran akhir untuk program perbaikan jalan dan jembatan pada 2022 hanya mencapai Rp 18,02 triliun. Hal ini disebabkan oleh sempitnya sisa anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) setelah dikurangi oleh proyek-proyek commited 2022 senilai Rp 19,29 triliun atau 48,57% dari total anggaran DJBM.
Hedy mencatat kebutuhan anggaran perbaikan jalan pada 2022 mencapai Rp 50,88 triliun. Sementara itu, anggaran perbaikan jalan dan jemabtan yang disetujui hanya senilai Rp 14,9 triliun.
Pada 2023, alokasi preservasi jalan yang diajukan adalah Rp 24,65 triliun. Akan tetapi, total anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai target kemantapan jalan sepanjang 93,92% adalah Rp 69,2 triliun.
Jalan mantap adalah gabungan dari jaan dengan kondisi baik dan sedang. Sementara itu, jalan tidak mantap adalah gabungan dari jalan dengan kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Hedy mencatat total kemantapan jalan nasional pada akhir 2021 ada di posisi 91,81% dan diproyeksikan naik tipis menjadi 91,84% pada akhir 2022. Total panjang jalan nasional pada tahun ini adalah 46.995 kilometer (km).
Artinya, total jalan dengan kondisi mantap pada tahun ini hanya akan mencapai 43.145 km. Tingkat kemantapan jalan pun dinilai hanya mampu naik menjadi 93,92% atau sepanjang 44.100 km pada akhir 2023.
Hedy mendata total anggaran perbaikan jalan agar kondisi jalan mantap mencapai 97% dari total jalan mencapai sekitar Rp 142,7 triliun.
Pada 2021, total jalan baik mencapai 16.754 kilometer (km) tau 35,67% dari total jalan, sementara itu kondisi jalan sedang adalah 26.362 km atau 56,12%. Pada akhir 2022, dominasi kondisi jalan sedang akan bertambah menjadi 29.319 km atau 62,4% dari total jalan, namun panjang jalan baik akan berkurang 17,84% dari posisi 2021 menjadi 13.825 km.
Selain itu, total panjang jalan rusak ringan akan bertambah 69 km menjadi 2.715 km. Dengan demikian, presentasi jalan rusak ringan akan menjadi 5,81% dari total jalan nasional.
Dengan demikian, Hedy mengatakan kondisi jalan dengan ursak marginal akan bertambah pada tahun ini. Hedy menilai tertundanya perbaikan jalan akan memperdalam backlog anggaran preservasi jalan.
"Kami mengajak (Anggota Komisi V DPR) untuk melihat peta-peta ini, bahwa ada kegiatan preservasi (jalan) yng perlu diperhatikan," kata Hedy.