Pengusaha Semen: Penambang Batu Bara Ogah Jual dengan Harga Domestik
Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mengatakan pelaku usaha kekurangan pasokan batu bara selama satu semester terakhir. Sebab, mereka kesulitan menggaet penambang batu bara yang bersedia menjual dengan harga domestic market obligation atau DMO US$ 90 per ton.
Ketua ASI Widodo Santoso menjelaskan, dua bulan lalu mereka memperoleh jatah batu bara dari penugasan Kementerian ESDM 2,5 juta ton. Ini dibagikan ke 14 pabrik semen.
Jumlah itu lebih tinggi dari jatah yang diberikan untuk industri pupuk 300 ribu ton.
Namun Widodo mengatakan, kebutuhan batu bara untuk industri semen idealnya delapan sampai 10 juta ton. "Ini 2,5 juta ton. Tiga bulan sudah habis," kata dia dalam Diskusi Publik Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara, Selasa (2/8).
“Ini perlu disampaikan bagaimana kelanjutan untuk tiga bulan mendatang. Nyatanya masih susah mencari perusahaan yang mau jual dengan harga DMO,” tambah dia.
Tahun ini, penambang batu arang wajib menyerahkan 167 juta ton kepada PLN dan 35 juta ton untuk sektor industri, termasuk semen dan pupuk. Masing-masing dijual dengan harga DMO US$ 70 per ton untuk PLN dan US$ 90 per ton untuk industri.
Sedangkan kebutuhan batu bara untuk industri semen tahun ini 16 juta ton. Menurutnya, jumlah ini hanya 4% dari rencana ekspor batu bara 450 juta ton.
Dia mencatat, tingkat konsumsi batu bara di industri semen melonjak usai meredanya Pandemi Covid-19. Pada 2020, serapan emas hitam di pabrik-pabrik semen 13,9 juta ton.