Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mulai Digunakan untuk Kendaraan Khusus

Tia Dwitiani Komalasari
1 September 2022, 15:55
Foto udara suasana pengerjaan tol Provinsi Bengkulu - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan di pintu tol Betungan kota Bengkulu, Rabu (20/5/2020).
ANTARA FOTO/ Doc-HKI Bengkulu/dvd/foc.
Foto udara suasana pengerjaan tol Provinsi Bengkulu - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan di pintu tol Betungan kota Bengkulu, Rabu (20/5/2020).

Jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung saat ini telah dapat digunakan untuk sementara namun hanya untuk kendaraan layanan masyarakat yaitu mobil ambulans. Pengoperasian jalan tol sepenuhnya menunggu peresmian oleh Presiden Joko Widodo.

 Branch Manager Ruas Tol Seksi Bengkulu - Taba Penanjung, Medya Gustian, mengatakan bahwa mobil ambulans diperbolehkan menggunakan jalan tol jika dalam keadaan darurat.
"Hasil koordinasi kami dengan Divisi PJT yang diizinkan melewati jalan tol Bengkulu hanya mobil ambulans jika kondisi darurat," kata Medya, dikutip dari Antara, Kamis (/9).
 
Ia menjelaskan, pemberian izin penggunaan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung untuk mobil ambulans tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) tol Bengkulu - Taba Penanjung hanya untuk kondisi darurat. Hal tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pihak PT Hutama Karya (HK) Infrastruktur pusat dan diteruskan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

 Ruas jalan tol Bengkulu memiliki panjang sekitar 17,6  Kilometer yang menghubungkan Bengkulu - Taba Penanjung ini telah selesai 100 persen. Taba Penanjung tersebut juga telah dilakukan uji coba dan dibuka untuk umum pada Mei 2022.

Namun, hingga saat ini jalan tol tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu peresmian dari Presiden RI Joko Widodo.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelumnya juga telah mengagendakan peresmian jalan Tol ini pada Juli 2022 dan hingga saat ini belum terealisasikan.

Dikutip dari situs Hutama Karya Infrastruktur,  jalan tol Taba Penanjung–Bengkulu merupakan bagian dari Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu yang total panjangnya mencapai 96 km. Seksi Tol Taba Penanjung–Bengkulu ini mulai dibangun pada September 2019 lalu.

Jalan tol ini memiliki dua gerbang tol, dua simpang susun/junction, 21 jembatan, dan direncanakan memiliki satu rest area. Adapun kecepatan rencana pada jalan tol ini adalah 80 km/jam.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...