Singapura Tarik Saus dan Kecap ABC dari Pasaran
Badan Pangan Singapura atau SFA telah menarik dua produk buatan PT Heinz ABC Indonesia dari pasar negara tersebut, yakni Kecap Manis ABC dan Saus Sambal ABC Ayam Goreng. Alasan penarikan kedua produk tersebut karena mengandung bahan yang berpotensi memicu alergi tapi tidak disebutkan dalam kemasan.
SFA menemukan sulfur dioksida dalam Kecap Manis ABC dan saus ABC Ayam Goreng. Namun demikian, kandungan tersebut tidak disebutkan pada kemasan makanan. Tingkat sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas maksimum
diperbolehkan dalam saus dan kecap.
"Sebagai tindakan pencegahan, SFA telah mengarahkan importir untuk menarik kembali barang tersebut produk yang terlibat. Penarikan kembali sedang berlangsung," dikutip dari rilis media SFA, Selasa (6/9).
Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif untuk itu. Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan-bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dinyatakan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Badan Pangan Singapura juga mewajibkan semua bahan dalam makanan kemasan ditulis berurutan dari mulai kandungannya paling banyak hingga sedikit.
Menurut SFA, kehadiran alergen belerang dioksida, putih telur dan tepung terigu sebenarnya tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya. Namun hal ini bisa menimbulkan dampak bagi mereka yang alergi terhadap kandungan tersebut.
"Konsumen yang telah membeli produk yang terpengaruh, dan siapa yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya," tulis keterangan tersebut.
Badan Pangan Singapura mencatat Kecap Manis ABC yang ditarik dari pasaran diimpor oleh New Intention Trading Co. Sementara itu, Saus Sambal Ayam Goreng ABC diimpor oleh Arklife Distributor Pte Ltd.
Selain Kecap Manis ABC dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC, SFA juga menarik Fukutoku Seika Soft Cream Wafers dari pasar. Alasannya, produk tersebut mengandung putih telur dan tepung gandum yang dinyatakan sebagai alergen oleh SFA.
Perdagangan barang antara Indonesia dan Singapura kembali menggeliat setelah pandemi Covid-19 pada tahun 2021. Nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Singapura tumbuh 17,74% ke US$27,08 miliar pada tahun 2021 dari tahun sebelumnya, menurut pangkalan data perdagangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perdagangan dunia telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan dari kemerosotan akibat gangguan rantai pasokan selama pandemi. Ekspor barang Indonesia ke Singapura tumbuh 9,11% ke US$11,63 miliar pada tahun 2021 dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, impor barang Indonesia dari Singapura tumbuh 25,2% ke US$15,45 miliar pada tahun 2021 dari tahun sebelumnya.