Malaysia Cabut Larangan Ekspor Ayam Hidup, Apa Dampaknya Bagi RI?

Nadya Zahira
10 Oktober 2022, 16:41
Pedagang memilih ayam potong untuk dijual ke pasar di sebuah peternakan di Malang, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020).
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.
Pedagang memilih ayam potong untuk dijual ke pasar di sebuah peternakan di Malang, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020).

Pemerintah Malaysia resmi mencabut larangan ekspor ayam broiler hidup mulai 11 Oktober 2022. Kebijakan itu langsung disambut Singapura yang selama ini sering mengimpor kebutuhan ayamnya dari Malaysia.

Keputusan pemerintah Malaysia ini diterima oleh Badan Pangan Singapura (SFA) pada Minggu 9 Oktober 2022. SFA menyatakan, pihaknya menerima pemberitahuan resmi dari Departemen Layanan Veteriner Malaysia (DVS) tentang pencabutan larangan yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2022.

SFA mengatakan pihaknya menyambut baik dimulainya kembali impor ayam broiler, "Kami menyambut baik dimulainya kembali impor ayam broiler hidup, dan sedang mencari klarifikasi tentang detailnya," ujar SFA dalam pernyataan resminya dikutip Senin (10/10). 

Namun demikian, SFA terus mengakkreditasi lebih banyak sumber ayam dan bekerja dengan industri untuk melakukan diversifikasi. Langkah tersebut diambil untuk mencegah krisis rantai pasokan ayam di Singapura.

Disambut pedagang Singapura

Sekretaris Asosiasi Pedagang Unggas Singapura, Ma Chin Chew, mengatakan, dengan adanya pencabutan larangan ekspor ayam broiler hidup merupakan kabar baik bagi para pihaknya dan juga bagi warga Singapura, “Akhirnya kita bisa makan ayam segar dari Malaysia,” ujarnya seperti dikutip dari Straits Time.

Pemerintah Malaysia sebelumnya telah melarang ekspor ayam hidup hingga 3,6 juta ayam mulai 1 Juni 2022. Angka tersebut memasok sekitar sepertiga dari ayam Singapura, yang berarti hampir 73.000 ton per tahun.

Larangan ekspor ayam tersebut dalam upaya negara itu untuk mengatasi masalah pasokan dalam negeri dan menurunkan harga ayam yang melambung. Kebijakanntersebut diterapkan menyusul keluhan kekurangan pasokan dan terjadinya kenaikan harga daging ayam. 

 Sebagai Informasi, selama ini Malaysia mengekspor daging unggas senilai US$ 18,9 juta pada tahun 2020. Angka ini menjadikan negara ini sebagai pengekspor produk daging ayam terbesar ke-49 di dunia. 

 Menurut platform data Observatory of Economic Complexity, pangsa pasar ekspor Malaysia utamanya adalah Thailand, Singapura, Jepang, Hong Kong dan Brunei. Sedangkan Singapura mengimpor sekitar 34% pasokan ayamnya dari Malaysia. 

Dampak bagi Indonesia

Hampir semua pasokan ayam dari Malaysia ke Singapura didatangkan dalam bentuk ayam hidup kemudian disembelih dan didinginkan di negara tujuan. Saat Malaysia melarang ekspor ayam, Singapura meningkatkan impor daging ayam dari Thailand dan Indonesia. 

 Pada Agustus 2022, Malaysia mengumumkan pencabutan larangan ekspor ayam mulai diberlakukan pada Oktober 2022 dengan beberapa peringatan, salah satunya hanya mengizinkan peternakan terpilih untuk melanjutkan ekspor. 

Pancabutan larangan tersebut membuat Indonesia mendapatkan kompetitor kuat dalam mengekspor ayam ke Singapura. Di sisi lain, industri ayam di Indonesia tengah menghadapi masalah kelebihan suplai sehingga harganya anjlok. 

Badan Pangan Nasional atau NFA menyatakan harga daging ayam yang dinikmati peternak saat ini senilai Rp 15.000 per kilogram (Kg). Harga tersebut jauh di bawah harga acuan senilai Rp 21.000 - Rp 23.000 per Kg. 

"Stabilitas dan kewajaran harga akan mempengaruhi keberlangsungan usaha dan semangat para peternak unggas mandiri mikro dan kecil dalam menjalankan usaha peternakan,” kata Arief dalam keterangan resmi, Senin (26/9).

Produksi daging ayam pedaging di Indonesia mencapai 3,28 juta ton pada 2020. Dalam periode yang sama, Jawa Barat menjadi provinsi dengan produksi terbesar sebanyak 838.149 ton.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...