Saingi Vietnam, Pemerintah Kebut Pembiayaan UMKM Melalui KUR Klaster
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mendorong penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR secara berkelompok atau klaster. Langkah tersebut dinilai akan mempercepat dan memperluas penyaluran KUR secara signifikan.
Menteri Koperasi dan UKM Masduki mengatakan penyaluran KUR klaster dapat meningkatkan kelas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM ke level selanjutnya. Pasalnya, penyaluran KUR klaster mewajibkan pelaku UMKM untuk terintegrasi dengan pihak yang menyerap produk pelaku UMKM atau offtaker.
"Selain bisa mengkonsolidasi usaha-usaha mikro guna mencapai skala ekonomi, KUR klaster dapat menggantikan para tengkulak atau memotong rantai perdagangan dan menjaga pasokan yang lebih baik ke pasar," kata Teten di Istana Negara, Senin (19/12).
Dengan kata lain, KUR klaster akan menghubungkan pelaku UMKM ke sebuah rantai pasok. Hal ini penting lantaran pelaku UMKM yang telah terhubung ke rantai pasok di pasar domestik baru sekitar 7%, sedangkan yang terhubung ke rantai pasok global hanya 4%.
Pada saat yang sama, pelaku UMKM Vietnam yang terhubung dengan rantai pasok pasarnya telah mencapai 26%. Oleh karena itu, Teten menilai strategi penyaluran KUR kluster relevan bagi pelaku umkm di Tanah Air.
Teten menyebutkan sedang melakukan uji coba penyaluran KUR kluster melalui koperasi produksi. Secara sederhana, koperasi produksi adalah entitas yang menyerap barang produksi pelaku UMKM dan menjualnya kembali ke jaringan pasar yang lebih besar.
Presiden Jokowi baru saja menyerahkan KUR Rp 4,8 triliun kepada 1,39 juta debitur dengan sistem klaster pada hari ini, Senin (19/12). Kepala Negara menilai penyaluran KUR dengan sistem klaster akan mempermudah tugas perbankan dalam menyalurkan dana ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.