Pengusaha Sebut Jumlah Pekerja Terkena PHK Mencapai 919 Ribu Orang

Nadya Zahira
23 Desember 2022, 16:33
Pekerja menyelesaikan pembuatan celana panjang di kawasan PIK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja menyelesaikan pembuatan celana panjang di kawasan PIK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Asosiasi Pengusahan Indonesia atau Apindo mengatakan bahwa jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK mencapai 919.071 orang. Angka tersebut merujuk pada catatan BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2022.

"Data itu yang minimal, dari jumlah pekerja yang mencairkan JHT  karena PHK, " ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Anton J Supit, saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (23/12).

Dia mengatakan bahwa PHK tersebut dilakukan oleh berbagai macam industri mulai dari tekstil dan produk tekstil, sepatu atau alas kaki, hingga karet.

"Itu yang PHK-nya sudah terjadi. Bukan kemungkinan dan bukan hanya tiga industri, tapi yang memang sudah terjadi beberapa bulan lalu. Kami sudah melaporkannya kepada pemerintah," ujarnya.

Anton mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang berada di atas 5%. Namun hal itu ditopang oleh sektor lain seperti sumber daya alam seperti hilirisasi nikel, batu bara, dan minyak sawit.

Gugat Upah Minimum 2023

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan gugatan terkait aturan formula kenaikan upah yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. Uji materi gugatan tersebut telah masuk ke Mahkamah Agung atau MA.

Shinta mengatakan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dinilai semakin membebani pengusaha yang saat ini sedang mengalami penurunan permintaan. Aturan tersebut berisiko meningkatkan pemutusan hubungan kerja atau PHK tahun depan.

“Jadi sebenarnya kita prinsipnya hanya mengikuti sesuai aturan hukum saja. Uji materi sudah masuk,” ujar Wakil Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, saat ditemui awak media, di Hotel Grand Hyatt, Selasa (20/12).

Dalam aturan tersebut dinyatakan jika kenaikan upah minimum tidak boleh dari 10%. Beberapa contoh kenaikan upah minimum di sejumlah wilayah misalnya DKI Jakarta 5,6% dan Jawa Tengah naik 8,01%.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia, Heru Prasetyo, mengatakan sepakat dengan Apindo untuk menolak Permenaker upah minimum 2023. Menurut dia, Permenaker tersebut menambah beban usaha yang saat ini mengalami penurunan permintaan.

"Misalnya kita punya uang Rp 4 miliar bisa menggaji katakanlah 100 orang, tapi dengan kemenaker itu 4 milyar hanya bisa mungkin di 70 orang, jadi ga bisa. Maka pasti yang akan kami kurangi adalah efisiensi total pekerja kan kaya gitu," ujarnya.

Dia mengatatakan Permenaker no.18 tahun 2022 tersebut belum bisa diterapkan saat ini. "Kecuali kami seperti di 2011 yang naik terus, nah itu kami tidak ada problem," kata dia.

Nilai Ekspor Masih Naik

 Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor industri tekstil dan furnitur tahun ini memang melemah, namun industri alas kaki justru menguat.

Berikut rincian volume ekspor tiga industri tersebut di periode Januari-September 2022, beserta persentase perubahannya dibanding Januari-September tahun lalu (year-on-year/yoy):

  • Industri tekstil: 1,18 juta ton, turun 14,52% (yoy)
  • Industri furnitur: 486,03 ribu ton, turun 4,49% (yoy)
  • Industri kulit dan alas kaki: 337,48 ribu ton, naik 34,28% (yoy)

Kendati volume permintaannya bervariasi, nilai perdagangan luar negeri dari tiga industri tersebut sama-sama meningkat. Berikut rincian nilai ekspor mereka selama periode Januari-September 2022, beserta persentase perubahan tahunannya:

  • Industri tekstil: US$ 3,38 miliar, naik 1,61% (yoy)
  • Industri furnitur: US$ 2,19 miliar, naik 7,05% (yoy)
  • Industri kulit dan alas kaki: US$ 6,88 miliar, naik 36,33% (yoy).

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...