Kronologi Bentrok di Smelter Nikel PT GNI Morowali, Tewaskan 2 Pekerja

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Januari 2023, 14:26
smelter nikel, pt gni
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Ilustrasi smelter nikel.

Bentrokan terjadi antara sebagaian pekerja Indonesia dengan tenaga kerja asing di area smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1). Dalam bentrok ini dua pekerja tewas yakni satu pekerja Indonesia dan satu pekerja asing.

PT GNI menyampaikan bahwa perusahaan bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh atas pertikaian antar pekerja yang terjadi di area smelter.

"Perusahaan bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh atas segala kejadian dan peristiwa yang merugikan semua pihak, baik kerugian materiil maupun immateriil, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa," tulis siaran pers PT GNI yang dikutip pada Senin (16/1).

Pihak perusahaan juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan berpikir jernih dalam mengolah informasi yang beredar. Terutama mengenai informasi atau berita ambigu yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru atas peristiwa yang terjadi.

Kronologi Bentrok Antarpekerja

Bentrokan yang terjadi pada Sabtu malam itu diduga berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA di Pos 4 dan Pos 5 PT GNI merupakan reaksi para pekerja yang menyikapi tidak terjadinya kesepakatan antara pihak PSN dengan pihak perusahaan dalam pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara pada sehari sebelumnya, Jumat (13/1).

Unjuk rasa diperkirakan diikuti oleh 300 pekerja yang menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja. Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib melaporkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesusai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

Selain itu, para massa aksi juga menuntut PT GNI untuk memberikan alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja saat melangsungkan aktivitas di area smelter.

Para pekerja yang ikut dalam aksi tersebut juga mendesak perusahan agar menghentikan pemotongan upah dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerja yang bersifat tetap.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...