130 Konsumen Meikarta Terima Dana Titip Jual Apartemen Akhir Februari

Nadya Zahira
17 Februari 2023, 17:56
Foto udara pembangunan proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto udara pembangunan proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta atau PKPKM buka suara soal tawaran dari PT Mahkota Sentosa Utama  atau MSU selaku pengembang untuk titip jual apartemen Meikarta. Tawaran tersebut diberikan karena skema pengembalian uang pembelian atau refund tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Pengacara PPKM, Rudi Siahaan, mengatakan konsumen tidak mempermasalahkan skema yang ditawarkan selagi dana dikembalikan dalam kondisi utuh tanpa ada pinalti dan pertimbangan inflasi.

“Kalau tanggapan saya sih, mau mekanismenya titip jual, titip beli, atau titip bayar, mau titip apapun itu, yang penting korban Meikarta ini dana yang sudah dikeluarkan dapat dikembalikan saja seutuhnya tanpa ada tambahan nilai dan pinalti,”  ujar Rudi kepada Katadata.co.id, Jumat (17/2).

Rudi mengungkapkan, konsumen Meikarta telah membicarakan masalah pengembalian dana tersebut secara kekeluargaan. PT MSU akan melakukan pengembalian dana konsumen Meikarta secara utuh paling lambat akhir Februari 2023. 

“Kalau pengembaliannya itu kita sudah ada pembicaraan, saya minta bisa dikembalikan dalam bulan-bulan ini dan tidak melewati bulan Februari ini. Saya rasa mereka akan beritikad baik, karena mereka adalah pengembang yang baik, yang sudah punya nama besar pasti akan dilakukan pengembalian dananya,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan, semua konsumen Meikarta terlebih yang masuk dalam komunitas PKPKM telah setuju dengan skema titip jual apartemen tersebut. Pasalnya, para konsumen sudah tidak mau menunggu unit apartemen tersebut selesai karena memakan waktu yang cukup lama.

“Karena kan kalau dari pengembalian apartemennya kemungkinan besar masih menunggu waktu yang cukup lama lagi, dan komunitas sudah tidak sabar. Mereka sudah banyak yang merasa kesusahan sejak lama,” kata dia.

Dalam perbincangannya bersama pihak PT MSU, Rudi menjelaskan bahwa mereka akan menggantikan dana rugi korban konsumen Meikarta yang kurang lebih sebanyak 130 secara bertahap dan tidak sekaligus. Akan tetapi, Rudi belum bisa memastikan dana yang dikembalikan langsung secara utuh atau tidak. 

“Terkait refund dana masih kita bahas lagi, karena kita masih menunggu kelanjutannya seperti apa,” ujar Rudi.

Meski begitu, Rudi memberikan apresiasi kepada pihak PT MSU yang sudah mencabut gugatan perdata Rp 56 miliar kepada 18 konsumen yang menuntut haknya. Dia berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan dan dana bisa secepatnya dikembalikan. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...