Mendag Gagal Penuhi Janji, Minyakita Masih Langka dan Mahal
Minyakita masih langka dan dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET di pasar tradisional Jakarta. Penjual mengaku hingga saat ini pembelian Minyakita masih dibatasi karena stok di produsen sedikit.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Minyakita masih langka dipasar tradisional Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (22/2). Beberapa pedagang bahkan tidak menjual Minyakita lantaran tidak mendapatkan stok dari produsen atau agen minyak goreng.
Selain itu, Minyakita juga masih dijual dengan harga Rp 16.000 per liter di pasar tradisional Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (22/2). Padahal harga eceran tertinggi atau HET Minyakita dan minyak goreng curah ditetapkan senilai Rp 14.000 per liter.
Selain itu, jumlah Minyakita juga masih langka dipasaran. Bahkan terdapat beberapa pedagang yang sudah absen menjual Minyakita lantaran tidak mendapatkan stok dari produsen atau agen minyak goreng.
Salah satu penjual minyak goreng di Pasar Tradisional Pondok Labu, Muhammad Anhar, mengatakan dirinya masih menjual Minyakita di atas HET yakni seharga Rp 16.00 per liter.Menurut dia, agen belum mau menurunkan harga Minyakita dan tetap dijual senilai Rp 15.000 per liter ke pedagang.
“Kita masih menjual Rp 16.000 per liter karena memang dari agennya belum mau menurunkan harga. Mereka masih menjual Rp 15.000 per liter kepada para penjual, kalau saya jual Rp 14.000 tentu rugi bandar,” ujar Anhar kapada Katadata.co.id pada Rabu (22/2).
Selain itu, Anhar mengungkapkan bahwa saat ini stok Minyakita masih terbatas. Pedagang pun hanya bisa membeli maksimal 10 dus di agen. Sedangkan untuk para sales dibatasi dengan hanya boleh membeli Minyakita maksimal sebanyak 2 dus di agen.
“Kami hanya bisa membeli Minyakita paling banyak 10 kardus saja, harganya masih Rp 175.000 per kardusnya, campuran dari ukuran satu liter, dan dua liter. Tapi kalau untuk sales dibatasi lebih sedikit yaitu mereka cuma boleh membeli sebanyak 2 dus,” ujarnya.
Dia mengatakan, kelangkaan Minyakita yang masih terjadi di pasar tidak sesuai dengan janji yang telah diberikan oleh Kementerian Perdagangan. Pada akhir Januari, Mendag berjanji akan membanjiri pasar dengan Minyakita selama dua pekan ke depan. Namun setelah tiga pekan, janji tersebut belum terealisasi.
“Padahal kami para pedagang Minyak sangat menunggu, katanya stoknya akan banyak lagi, tapi sampai sekarang mana? Masih sedikit kok,” ujarnya.
Namun demikian, dia merasa lega karena Kementerian Perdagangan membatalkan kebijakan terkait pembelian Minyakita yang harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Pasalnya, jika kebijakan tersebut terealisasi, masyarakat akan enggan untuk membeli Minyakita dan dinilai menyulitkan para pedagang serta pembeli.
“Untungnya kebijakan harus menunjukkan KTP saat pembelian Minyakita dibatalkan, kalau tidak kondisi akan lebih sulit lagi,” tandas Anhar.
Mendag Janjikan Minyakita Banjiri Pasar
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana untuk menambah produksi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan Minyakita akan kembali membanjiri pasar.
Menurut dia, Kemendag sudah meminta produsen untuk menaikkan suplai Minyakita sebesar 150% dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton per bulan.“Karena untuk dalam negeri sudah di tambah separuh, dan semoga dalam dua minggu lagi sudah banjir,” ujarnya.
Zulhas mengatakan, kelangkaan pada Minyakita karena permintaan minyak goreng subsidi itu tinggi karena harganya terjangkau. Apalagi saat ini, Minyakita sudah masuk ke ritel modern. Namun demikian, Kemendag saat ini sudah melarang penjualan Mi nyakita di ritel modern dan e-commerce.
Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP Kementerian Perdagangan, harga Minyakita melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi.