Jokowi Permudah Izin Konser Musik dan Olahraga, Potensi Raup Rp 170 T

Tia Dwitiani Komalasari
28 Februari 2023, 07:09
Vokalis band Noah Ariel tampil pada konser musik Liburland Festival di kawasan wisata Amanah Borneo Park, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (7/8/2022). Pada konser tersebut Noah membawakan sejumlah lagu hitsnya seperti Separuh Aku, Wanitaku, Yang Ter
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Vokalis band Noah Ariel tampil pada konser musik Liburland Festival di kawasan wisata Amanah Borneo Park, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (7/8/2022). Pada konser tersebut Noah membawakan sejumlah lagu hitsnya seperti Separuh Aku, Wanitaku, Yang Terdalam, Menghapus Jejakmu.

Pemerintah akan mempermudah perizinan seluruh kegiatan di sektor ekonomi kreatif seperti konser musik, film, seni budaya, hingga olahraga. Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang terintergrasi pada seluruh perizinan acara kreatif tersebut.

"Sesuai dengan rapat terbatas bahwa Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni dan budaya, musik, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, saat "Weekly Brief" yang diikuti secara virtual di Jakarta, Senin (27/2).

Menurut dia, alur perizinan acara yang terstandarisasi dan terdigitalisasi akan memudahkan lebih dari 30.000 acara berskala menengah-besar yang  diperkirakan diselenggarakan di Indonesia. Sebanyak 30.000 acara tersebut berpotensi menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp 170 triliun.

Termasuk Izin Polri

Menurut Sandiaga, pemerintah menargetkan bahwa izin bisa didapatkan pihak penyelenggara acara besar tingkat internasional setidaknya enam bulan sebelum acara untuk izin prinsip dan tiga bulan sebelumnya untuk untuk izin teknis. Sementara izin final, paling lambat 45 hari sebelum acara.

"Dan tentunya ini nanti akan di bawah komando bapak Menko Marves, kami akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga termasuk juga dari Polri," kata Sandiaga.

Dia mengatakan pemerintah ingin menciptakan sistem perizinan yang kondusif dan inklusif sehingga penyelenggara acara, terutama cara berskala internasional, dapat memiliki kepastian perizinan dimulai dari izin prinsip.

Sandiaga mengatakan, kebijakan untuk mengeluarkan izin final pada 45 hari sebelum acara merupakan suatu titik temu yang dihasilkan berdasarkan beragam masukan dari berbagai pihak penyelenggara acara. Waktu 45 hari dibutuhkan karena penyelenggara bisa berjualan tiket setelah mendapatkan kepastian perizinan.

"Jadi waktu yang mungkin berdasarkan masukan masukan dari para penyelenggaraan event itu beragam. Ada yang cukup dua minggu, ada yang minta satu bulan, ada yang minta tiga bulan. Tapi kelihatannya 45 hari ini yang juga disampaikan sebagai suatu titik temu," imbuh dia.

Meski begitu, Sandiaga mengatakan kebijakan proses perizinan tersebut masih diperlukan penyempurnaan dan pemerintah akan mengadakan pilot project terlebih dahulu.

"Tapi, kami ingin ini bisa segera cepat bisa diluncurkan untuk kepastian karena setiap ada event, ini bergerak ekonomi daerah," kata Sandiaga.

Tur konser musik bisa memakan biaya produksi yang begitu besar. Beberapa tur konser musik dapat menghabiskan biaya yang begitu tinggi untuk keperluan, seperti pengaturan cahaya, sound system, hingga panggung.

Dilansir dari situs successstory.com, inilah 5 panggung konser termahal yang pernah digelar di dunia, seperti tertera dalam grafik.



Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...