PeduliLindungi Ganti Nama, Pelanggan KAI Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin

Nadya Zahira
3 Maret 2023, 07:01
Warga memperlihatkan aplikasi SatuSehat Mobile di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/3/2023). Per 1 Maret 2023 Kementerian Kesehatan secara resmi mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk memonitor k
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Warga memperlihatkan aplikasi SatuSehat Mobile di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/3/2023). Per 1 Maret 2023 Kementerian Kesehatan secara resmi mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk memonitor kesehatan diri sendiri secara langsung.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperbaharui imbauan pasca PeduliLindungi ganti nama menjadi Satu Sehat sejak 1 Maret 2023. Sebelumnya, KAI mengimbau penumpang kereta api jarak jauh untuk membawa bukti vaksin, namun saat ini dokumen tersebut tidak diperlukan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perubahan nama  PeduliLindungi tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

Joni mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan Peduli Lindungi menjadi Satu Sehat Mobile. Proses integrasi pun berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin penumpang. 

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi Satu Sehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujar Joni dalam keterangan pers, Jumat (3/2).

Joni menuturkan, KAI telah mengintegrasikan sistem boarding dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum berganti menjadi Satu Sehat Mobile. Hal itu untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Terlebih lagi saat kasus harian Covid-19 tinggi, peraturan bepergian diperketat. Hingga saat ini, penumpang masih diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran atau SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, dan SE Kemenkes Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Adapun pertanyaan dan informasi seputar SatuSehat Mobile, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720), atau email helpdesk@kemkes.go.id.

Sementara, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di: 

1. CS KAI di stasiun 

2. Contact Center KAI melalui telepon di 121 3. Contact Center KAI di WhatsApp 08111-2111-121 

4. Contact Center KAI di email cs@kai.id

5. Media sosial KAI121

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...