Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Produsen Siap Tambah Produksi
Produsen motor listrik siap menambah produksi seiring dengan akan diberlakukannya subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta per unit mulai 20 Maret 2023. Subsidi tersebut diperkirakan akan mendongkrak penjualan motor listrik.
Salah satu produsen motor listrik yakni Smoot Motor Indonesia mengatakan sudah siap dengan kapasitas produksinya yang bertambah karena adanya subsidi motor listrik. Mereka mengklaim merek motornya memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi yaitu telah memiliki tingkat komponen dalam negeri atau TKDN 40%.
"Kami saat ini sudah siap, dan telah menyiapkan semuanya terkait subsidi kendaraan listrik tersebut," ujar Director of Sales and Partnership Smoot Motor Indonesia Rosyeni saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (7/3).
Rosyeni mengatakan, perusahaannya juga telah menambah barang yang tersedia di dealer-dealer Smoot Motor Indonesia. "Kami tengah mempersiapkan semuanya, untuk menyambut finalisasi subsidi kendaraan listrik dari pemerintah," ujarnya.
Kuota 200 Ribu Motor Listrik
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 7 juta menyasar dua jenis motor. Pertama yakni sepeda motor listrik baru, kedua adalah konversi dari motor konvensional ke listrik.
"Motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40% atau lebih," ujar Febrio dalam Konferensi Pers, Senin (6/3).
Kuota bantuan tersebut ditujukan untuk 200 ribu kendaraan motor listrik baru berbasis baterai listrik, konversi motor listrik 50 ribu unit. Kuota tersebut berlaku hingga Desember 2023.
Prioritas penerima subsidi ini adalah para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Spesifiknya lagi, UMKM yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Selain itu termasuk penerima bantuan listrik 450-900 volt ampere (VA).
Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia atau AISI menyebut, penjualan sepeda motor listrik di Indonesia sebenarnya belum begitu menggembirakan. Dari data yang dihimpun AISI, terdapat 31.827 unit motor listrik pada Oktober 2022.
Motor yang tercatat itu berdasarkan Sertifikasi Registrasi Uji Type atau SRUT yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Dari sana, AISI juga mencatat, paling tidak telah muncul 35 perusahaaan yang bergerak dalam bidang produksi dan penjualan sepeda motor listrik pada November 2022.