BPKP Lakukan Pemeriksaan Impor KRL ke Jepang
Kementerian Perindustrian belum memberi keputusan soal impor KRL atau Kereta Rel Listrik bekas dari Jepang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keputusan impor KRL masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP yang saat ini sedang di Jepang.
"Tim BPKP sudah ditugaskan ke Jepang. Jadi semua tunggu audit yaa," ujar Agus kepada awak media, saat ditemui Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/3).
Audit BPKP tersebut untuk mengetahui jenis barang hingga anggaran yang akan dikeluarkan untuk impor KRL. Oleh sebab itu, kata Agus, belum ada kepastian restu impor untuk PT KAI Commuter Indonesia atau KCI.
Hasil audit tersebut yang akan menentukan keputusan pemerintah untuk impor KRL atau retrofit. Retrofit merupakan penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. Agus memilih memprioritaskan retrofit karena dapat menyerap tenaga kerja, sehingga nilai tambahnya juga untuk Indonesia.
"Jadi prioritas kebijakan kita bukan impor, impor yang paling di belakang," ujarnya.
Dia mengatakan hasil audit yang akan menentukan berapa banyak jumlah KRL retrofit. "Sebanyak banyaknya kami memilih retrofit. Tapi kalau lihat kemampuan retrofit terbatas, maka pilihannya hybrid yaitu retrofit dan impor," ujar Agus.