Subsidi Motor Listrik Terbatas Hanya 1 Juta Unit, Berlaku 2023-2024
Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB hanya berlaku mulai 2023 hingga 2024 dengan total 1 juta unit motor listrik, baik pembelian baru maupun konversi. Adapun motor listrik tersebut diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.
"Bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun, 2023 dan 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (20/3).
Sri Mulyani menyebutkan, pada 2023, motor listrik baru yang disubsidi sebanyak 200 ribu unit, sedangkan motor konversi sebanyak 50 ribu unit. Dengan total subsidinya senilai Rp 1,75 triliun.
Dia mengatakan, sementara pada 2024, motor listrik baru yang disubsidi sebanyak 600 ribu unit dan motor konversi sebanyak 150 ribu dengan anggaran sebesar Rp5,25 triliun.
"Dengan demikian kebutuhan total anggarannya pada 2023 hingga 2024 adalah sebesar Rp 7 triliun," ujar Sri Mulyani.
Dia mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perindustrian sedang menyusun pedoman umum dan petunjuk teknis. Adapun rancangan peraturan Menteri ESDM tinggal menunggu penetapannya. Sedangkan Peraturan Menteri Perindustrian sudah ditetapkan pada 20 Maret 2023.
"Alokasi anggaran untuk mendukung kedua tersebut akan diperkirakan selesai dan sudah bisa dimulai sehingga kebijakan dukungan untuk KBLBB dalam hal ini bisa dimulai," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, subsidi mobil listrik dan subsidi bus listrik baru akan diumumkan 1 April 2023.
Luhut mengatakan, insentif fiskal bagi mobil dan bus listrik saat ini masih dikaji. Saat ini, tahap kajian tersebut sedang menuju proses finalisasi.
"Kebijakan program kendaran roda dua Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB sudah dapat diluncurkn. Selanjutnya, untuk KBLBB roda emapt ke atas termasuk bus, insentif fiskal akan diumumkan kebijaksanaannya akan dilakukan 1 April," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Senin (20/3).
Dia mengatakan, pemerintah menyadari ekosistem KBLBB merupakan sektor strategis untuk mendkung pembangunan keberlanjutan. Oleh karena itu, pemerintah mempercepat program KBLBB sehingga bisa mewujudkan ekosistem kendaraan listrik serta menciptakan lapangan pekerjaan.
"Belajar dari negara tetangga, Indonesia bisa hanya menjadi pasar KBLBB jika tidak bekerja cepat. Indonesia bisa bersaing dengan negara lain agar industri KBLBB dapat dikembangkan secara signifikan," ujarnya.
Berdasarkan laporan Electric Vehicle Incentives dari tim peneliti University of California (UC), skema subsidi kendaraan listrik sudah diberlakukan di sejumlah negara pasar utama setidaknya sejak 2019.