Trik Johnson & Johnson Ajukan Pailit Agar Lepas dari Kasus Bedak Bayi

Tia Dwitiani Komalasari
10 April 2023, 13:45
Ilustrasi. Bedak bayi berbasis talc (talek) merek Johnson & Johnson diduga mengandung asbes yang dapat memicu kanker ovarium.
johnsonsbaby.com
Ilustrasi. Bedak bayi berbasis talc (talek) merek Johnson & Johnson diduga mengandung asbes yang dapat memicu kanker ovarium.

Johnson & Johnson mengajukan gugatan pailit untuk kedua kalinya melalui anak perusahaannya, LTL. Langkah korporasi tersebut dilakukan untuk menyelesaikan hampir 70 ribu gugatan yang menyatakan bahwa produk talk atau bedak bayi Johnson & Johnson mengandung zat yang memicu kanker.

Pada 2018, sebuah investigasi mengungkapkan bahwa Eksekutif Johnson & Johnson sebenarnya telah mengetahui selama beberapa dekade tentang risiko paparan asbes yang terkait dengan produk talknya. Hal itu termasuk bedak bayi Johnson & Johnson yang telah mereka jual 129 tahun lalu. Asbes merupakan zat yang dapat memicu kanker.

Setelah bertahun-tahun menekan para peneliti dan ilmuwan, perusahaan mulai menghadapi banjir tuntutan hukum dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus-kasus tersebut menghasilkan beragam vonis dan pembatalan sidang. Johnson & Johnson menghadapi kerugian yang spektakuler di mana ia diperintahkan untuk membayar miliaran dolar kepada sejumlah kecil penggugat.

Pada 2020, perusahaan mengatakan akan menghentikan penjualan bedak bayi berbahan dasar talk di Amerika Serikat. Ia berencana untuk menghentikan penjualan produk secara global pada 2023.

Ia juga berencana untuk memutuskan bisnis kesehatan konsumennya, yang mencakup merek-merek seperti bedak bayi, Neutrogena dan Tylenol, menjadi perusahaan yang berdiri sendiri, Kenvue. Sementara Divisi farmasi dan medis Johnson & Johnson akan tetap bertahan.

Dirikan Anak Usaha Lalu Ajukan Pailit

Pada 2021, Johnson & Johnson mendirikan anak perusahaan, LTL Management, sebagai bagian dari upaya pemisahan tanggung jawab kasus bedak bayi. Mereka kemudian menggunakan upaya pengajuan pailit untuk berlindung dari paparan hukum.

Penggugat dengan keras menentang upaya itu, yang dikenal sebagai "Texas Two-Step" karena asal-usulnya dalam undang-undang kebangkrutan negara bagian. Gugatan pailit perusahaan telah ditolak pengadilan Amerika Serikat karena dinilai merupakan upaya lepas tanggung jawab dari kasus bedak bayi yang dinyatakan memicu kanker.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...