Luhut Soroti Keterlibatan Pejabat soal 3 Juta Ha Kebun Sawit di Hutan

Muhamad Fajar Riyandanu
23 Juni 2023, 20:08
luhut, sawit, kebun sawit
Humas Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan gencar menertibkan perkebunan sawit yang berdiri di kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah menemukan terdapat 3,3 juta hektare lahan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menduga adanya keterlibatan pejabat negara terkait penggunakaan ilegal kawasan hutan tersebut. 

Pemerintah melalui Satuan Tugas (satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara juga menemukan banyak perusahaan yang belum memiliki izin seperti izin lokasi, izin usaha perkebunan, dan hak guna usaha.

"Ada 3,3 juta hektar lahan sawit di kawasan hutan, kami tindak karena itu pasti pelanggaran yang juga dilakukan oleh pejabat. Jadi bukan hanya rakyat, tapi juga pejabatnya," kata Luhut di Kantor Kemenko Marves pada Jumat (23/6).

Luhut mengatakan, pemerintah akan gencar menertibkan perkebunan sawit yang berdiri di kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat ketentuan bahwa lahan usaha yang berada di kawasan hutan diberikan waktu tiga tahun hingga 2023 untuk mengurus perizinan pelepasan areal. Adapun pelanggaran atas ketentuan itu hanya dikenakan sanksi administratif.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...