Luhut soal 3,3 Juta Ha Kebun Sawit di Hutan: Terpaksa Kita Putihkan

Abdul Azis Said
23 Juni 2023, 21:49
lahan sawit, kebun sawit, menkomaritim, luhut, sawit
Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengguna lahan-lahan kebun sawit di kawasan hutan yang nantinya diputihkan diharapkan patuh membayar pajak dan taat hukum yang ada setelah pemutihan tersebut.

Pemerintah akan memutihkan 3,3 juta hektar lahan kebun sawit yang berada di dalan kawasan hutan. UU Cipta Kerja disebut telah memberikan jalan agar lahan tersebut berubah menjadi legal.

"Mau kita apakan lagi? Masa mau kita copot, ya kan tidak? Logika saja, ya kita putihkan terpaksa," ujar menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (23/6).

Luhut mengatakan, pengguna lahan-lahan tersebut diharapkan patuh membayar pajak dan taat hukum yang ada setelah pemutihan tersebut. 

Wakil Menteri Keuangan yang juga Ketua Pelaksana Satgas Tata Kelola Sawit Suahasil Nazara mengatakan, UU Cipta Kerja sebetulnya sudah membuka jalan untuk peneyelesaian masalah lahan sawit di dalam hutan agar menjadi legal dan taat hukum. Ini termuat di dalam pasal 110A dan 110B beleid tersebut.

"Karena itu, kami akan merumuskan kalau sebagian kawasan perkebunan sawit ada yang di kawasan hutan, nanti kami klasifikasi, apakah penyelesaiannya menggunakan pasal 110A atau pasal 110B," kata Suahasil dalam acara yang sama dengan Luhut.

Satgas nantinya akan berkoordinasi dengan KLHK untuk mengidentifikasi satu per satu dan perusahaan demi perusahaan. Ini bertujuan untuk menetapkan bagaimana penggunaan pasal 110A dan 110B di tiap perusahaan. 

Penyelesaian masalah lahan sawit  di dalam hutan sesuai undang-undang ditargetkan rampung awal November mendatang. Luhut memastikan pemerintah akan menempuh langkah tegas agar selesai sesuai tenggat waktu.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...