Bursa Sawit Diluncurkan Akhir Bulan Ini, Bappebti Kebut Aturan Main

Nadya Zahira
13 Juli 2023, 18:17
Pekerja menunjukkan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat stok minyak sawit per bulan Februari 2023 sebanyak 2,63 juta ton atau menyusut dari posisi
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Pekerja menunjukkan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat stok minyak sawit per bulan Februari 2023 sebanyak 2,63 juta ton atau menyusut dari posisi Januari 2023 sebesar 3,09 juta ton.

Kementerian Perdagangan akan meluncurkan Bursa Sawit Indonesia pada akhir Juli 2023. Bursa Sawit ini akan menentukan harga acuan minyak sawit mentah atau CPO dan juga sebagai gerbang ekspor Indonesia.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan Kementerian Perdagangan tengah menyusun Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga terkait dan pelaku usaha. Dia memastikan Bursa Sawit akan tetap diluncurkan pada Juli 2023 setelah permendag tersebut rampung. 

Didid mengatakan, pembuatan aturan ini dilakukan dengan hati-hati sehingga membutuhkan waktu. Sebelumnya, Bursa Sawit ditargetkan rampung Juni 2023.

" Kami sangat berhati-hati dalam penyusunan ini, agar tidak terlalu menimbulkan gejolak. Mudah-mudahan bulan ini selesai," ujar Didid saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (13/7).

Siapkan Insentif 

Sebelumnya, Didid mengatakan, pemerintah juga tengah menggodok insentif bagi pengusaha yang melakukan ekspor CPO melalui bursa. Pasalnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan jika melakukan ekspor melalui bursa berjangka tersebut.

"Ketika ekspor CPO diwajibkan melalui bursa, apa insentif bagi pengusaha? Baik perpajakan, biaya transaksi dan lainnya. Karena kalau selama ini kita tidak ada biaya tambahan terkait bursa," kata Didid dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1). 

Dia mengatakan, Kemendag juga tengah mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap aturan Domestic Market Obligation atau DMO. Saat ini, DMO menjadi syarat bagi eksportir untuk mendapatkan hak ekspor.

"Jadi kita lihat pengaruhnya terhadap kebijakan DMO. Lalu kita lihat apakah semua jenis CPO harus masuk bursa," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah memerintahkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti untuk segera membentuk harga acuan sendiri khusus untuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). 

“Beberapa kali di sidang kabinet disinggung, masa kita ikut dengan Malaysia, padahal kita yang punya sawit, tapi kita malah ikut harga acuan Malaysia. Yang jelek siapa? Ya Bappebti. Punya Bappebti tapi kok ikuti Malaysia,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1). 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima redaksi Katadata, Indonesia mengekspor minyak sawit seberat 25,01 juta ton sepanjang 2022. Angka tersebut turun 2,4% dibanding 2021, yang total volume ekspornya mencapai 25,62 juta ton.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...