Ganjar Sebut Pembangunan IKN Wajib Berlanjut Siapapun Presidennya

Nadya Zahira
17 Juli 2023, 15:57
Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen h
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun.

Gubernur Jawa Tengah sekaligus Calon Presiden, Ganjar Pranowo, mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN harus tetap dilanjutkan oleh pengganti Presiden Joko Widodo pada 2024. Pasalnya, IKN sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. 

"Loh IKN kan sudah jadi Undang-Undang kok, masih ada yang tidak komit?," ujar Ganjar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/7).

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa  meneruskan pembangunan IKN adalah kewajiban bagi siapapu yang memimpin Indonesia. "Karena UU itu, sumpahnya harus melaksanakan peraturan perundang-undangan itu," kata dia.

Bagaimana Pendapat Anies?

Pada kesempatan terpisah, Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus calon Presiden Anies Baswedan menilai, pembangunan IKN yang sedang berjalan akan terus berlanjut bila didasari perencanaan yang baik. Namun Anies tidak menjelaskan posisinya secara jelas terkait pembangunan IKN tersebut.

Sebelumnya, Anies berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029. Menurutnya, pembangunan IKN harus dilanjutkan lantaran telah termuat dalam Undang-Undang No. 3-2022 tentang Ibu Kota Negara.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...