Pemerintah Akan Buka Opsi Larang Ekspor Pasir Kuarsa

Nadya Zahira
21 Juli 2023, 21:40
Pemerintah Akan Buka Opsi Larang Ekspor Pasir Kuarsa
Dokumentasi Kementerian Investasi
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia berencana membuka opsi menyetop ekspor pasir kuarsa.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah berencana membuka opsi untuk menyetop ekspor pasir silika atau pasir kuarsa. Hal tersebut bertujuan agar Indonesia bisa mengelola pasir kuarsa secara optimal.

"Kita ingin ke depannya pasir kuarsa dikelola, dan tidak menutup kemungkinan ke depan kita juga pertimbangkan untuk kita larang ekspornya juga. Ya terserah orang mau protes kita protes saja, masa negara kita nggak boleh maju-maju," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (21/7). 

Bahlil mengatakan, Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan Kementerian Investasi untuk mulai mencari investor di luar sektor nikel dan timah. Untuk itu, dia menilai pasir kuarsa memiliki potensi yang baik, mengingat cadangan pasir kuarsa di Indonesia menjadi yang terbesar di dunia. 

Untuk diketahui, pasir kuarsa merupakan bahan baku untuk membangun kaca dan panel surya. Menurut Bahlil, pasir kuarsa bisa menjadi peluang besar untuk Indonesia, apalagi energi hijau sedang gencar diterapkan di dunia. 

"Karena ke depannya dunia akan green energy, pasti membutuhkan ini. Nah perusahaan Xinyi ini perusahaan terbesar di dunia, dia mau menguasai market share dunia itu 20% lebih,” kata dia. 

Bahlil Kunjungi Xinyi Group

Sebelumnya, Bahlil mengunjungi Cina dalam rangka kunjungan sejumlah investor potensial, termasuk Xinyi Group yang merupakan perusahaan industri kaca dan solar panel. Rencananya, Xinyi Group akan membangun hilirisasi pasir kuarsa di Kawasan Rempang, Batam. 

“Saya lihat Xinyi adalah salah satu pemain yang terbesar di dunia yang akan melakukan investasi di Indonesia, di Rempang," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...