Malaysia Masih Tutup Keran Impor Daging Olahan Indonesia, Ada Apa?

Nadya Zahira
2 Agustus 2023, 15:56
Petugas DKP3 memeriksa mulut serta gigi sapi hewan kurban di CV Puput Bersaudara, Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara be
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Petugas DKP3 memeriksa mulut serta gigi sapi hewan kurban di CV Puput Bersaudara, Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara bertahap di tempat penjualan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual pedagang dalam kondisi sehat dan tidak mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atau Gapmmi, Adhi S Lukman menyampaikan bahwa Malaysia masih menutup impor daging sapi olahan dari Indonesia.  Hal tersebut terjadi sejak adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang menyerang Indonesia pada tahun 2022 silam.

“Tadi saya baru dapat laporan produk kita masih belum diterima di Malaysia yang berbasis sapi karena PMK. Jadi ini lanjutan kasus tahun lalu imbasnya masih terjadi,” ujar Adhi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/7).

Adhi menyayangkan hal tersebut karena pengusaha selalu berupaya meenuhi persyaratan ekspor sebelum mengirim daging olahan ke Malaysia. Persyaratan tersebut mulai dari uji coba keamanan hingga sanitasi produk hewan.

"Uji keamanan menyatakan bahwa semua produk dinyatakan aman," ujar Adhi.

Dia mengatakan, produsen industri makanan berharap pemerintah bisa segera bertindak agar proses eksportasi daging sapi olahan asal Indonesia ke Malaysia bisa kembali pulih. Dengan begitu, menurut dia, perdagangan sapi olahan asal Indonesia tidak lagi mengalami penurunan.

“Waktu dulu itu sudah diupayakan melalui kedutaan kita, melalui antar Menteri, tapi kok ini masih dihambat. Isu-isu kayak gini yang bisa jadi penghambat perdagangan,” kata dia. 

Kasus PMK di Indonesia sempat menyentuh 538.354 ekor pada Kamis, 22 September 2022.

Terdapat 17 provinsi di Indonesia yang memiliki kasus aktif wabah PMK saat itu. Berikut rinciannya seperti tertera dalam grafik.

Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...