Atasi Polusi Jakarta, Luhut Buat Aturan Baru untuk Industri dan PLTU

Tia Dwitiani Komalasari
18 Agustus 2023, 17:17
Ilustrasi Pencemaran Udara
Pexels
Ilustrasi Pencemaran Udara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan sejumlah aturan baru untuk mengatasi polusi udara Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah akan mewajibkan industri berat dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU untuk menggunakan scrubber.

Scrubber adalah alat pemisahan suatu partikel solid atau debu yang ada di gas atau udara dengan menggunakan cairan sebagai alat bantu. Alat ini dapat didesain untuk mengumpulkan polusi sehingga tidak mencemari udara.

"Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).

Keputusan tersebut dilakukan setelah Luhut memimpin rapat terbatas antar Kementerian/lembaga serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Jumat (18/8).

Dia mengatakan, penggunaan PLTU batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Pembagian Jam Kerja

Selain industri dan pembangkit listrik, Luhut juga menyoroti dua sektor lainnya dalam mengatasi polusi udara, yaitu transportasi dan lingkungan hidup. Pemerintah akan memperluas pembatasan mobilitas kendaraan pribadi untuk mendorong penggunaan transportasi umum.

Selain itu, Luhut mengatakan, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar.

"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...