Menteri Teten Luncurkan Platform Bantuan Hukum Gratis untuk UMK

Andi M. Arief
3 Oktober 2023, 17:33
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dengan Universitas Muhammadiyah, dan Lembaga Bantuan Hukum di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (3/10).
Andi M. Arief/Katadata
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dengan Universitas Muhammadiyah, dan Lembaga Bantuan Hukum di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (3/10).

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menerbitkan platform bantuan hukum khusus Usaha Mikro dan Kecil, yakni LBH UMK. Teten mengatakan aplikasi tersebut akan menghubungkan pelaku UMK yang membutuhkan bantuan hukum dengan LBH.

Teten menjelaskan aplikasi tersebut penting lantaran pelaku UMK tidak memiliki modal untuk menyewa bantuan hukum. Pada saat yang sama, Teten menemukan berbagai skala usaha bersinggungan dengan masalah hukum seperti perjanjian usaha dan kontrak bisnis.

"Banyak pelaku usaha mikro yang literasi hukumnya masih lemah, sehingga membuat kontrak kerja tidak didampingi ahli hukum. Alhasil, kontraknya merugikan usaha mikro," kata Teten dalam Peluncuran LBH UMK," Selasa (3/10).

Teten mencatat beberapa masalah hukum yang dilanda pelaku UMK, seperti penipuan ekspor, pinjaman berbunga tinggi, wanprestasi dengan usaha besar, pesanan palsu, dan perlakuan diskriminatif.

Maka dari itu, Teten berharap agar sosialisasi platform tersebut dilakukan secara aktif. Teten mendorong pemangku kepentingan untuk mengedukasi pelaku UMK terkait pentingnya literasi hukum.

Adapun Teten mengatakan pelaku UMK yang mengakses platform tersebut akan dihubungkan dengan advokat yang mencari kasus pro bono. Secara sederhana, pro bono adalah layanan hukum untuk pihak yang tidak mampu secara gratis.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...