Alasan Insentif Bea Impor Beras, Bulog: Tekan Harga Lokal
Insentif bea impor beras menjadi cara pemerintah untuk menekan harga beras impor di dalam negeri. Upaya ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan nilai tukar rupiah saat ini sedang rendah. Hal ini sangat berdampak terhadap transaksi beras impor yang memakai dolar Amerika Serikat.
Dengan memberikan insentif bea sebesar Rp 450 per kilogram, kenaikan harga beras pun dapat diturunkan. Sebagian beras ini nantinya untuk bantuan pangan pemerintah pada Januari sampai Juni 2024. "Masa beras yang untuk negara, untuk kepentingan masyarakat dikenakan pajak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan cadangan beras di gudang Bulog segera bertambah 600 ribu ton menjadi sekitar 2 juta ton. Tambahan itu merupakan bagian dari pengadaan impor.
Zulhas, sapaan akrab Mendag, mengatakan pemerintah juga memperpanjang masa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram hingga Juni 2024, dari rencana hanya November 2023.
Salah satu pertimbangan pemerintah memperpanjang penyaluran bansos beras adalah untuk mengendalikan harga beras, yang belum menurun setelah mengalami peningkatan drastis dalam dua bulan terakhir.